107 Investor Minat Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrk
CEO Danantara Rosan P Roeslani memberikan keterangan usai menghadiri Forbes Global CEO Conference di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. (Kompas.com/Dian Erika)
06:32
17 Oktober 2025

107 Investor Minat Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrk

- BPI Danantara telah menerima 107 minat dari investor dalam maupun luar negeri untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, hingga saat ini sudah ada 53 investor dalam negeri dan 54 investor asing yang mendaftar untuk dapat ikut serta dalam proyek PSEL.

Adapun investor asing yang yang tertarik berasal dari Jepang, China, Belanda, Jerman dan Singapura

"Kita kan sudah membuka proses untuk pendaftarannya. Rata-rata memang mereka (investor asing) pemain-pemain besar baik di negara masing-masing," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025).

Investor yang telah mendaftar itu diminta untuk memiliki teknologi dan pengalaman yang mumpuni. Mereka juga diminta untuk membentuk konsorsium untuk melaksanakan proyek tersebut di 33 titik.

Rosan bilang, meski proyek ini direncanakan akan dilaksanakan di 33 titik, namun berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Lingkungan Hidup hanya sekitar 10 daerah yang siap melaksanakannya.

Adapun 10 titik itu ialah Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar.

"Siap dalam arti siap dari kebutuham sampahnya, dimana minimum adalah 1.000 ton per hari. Siap dalam arti kata lahannya dan juga siap dari kata infrastrukturnya termasuk air," jelasnya.

Rosan menyatakan, pihaknya akan memastikan proses seleksi untu investor proyek PSEL dijalankan secara transparan dan terbuka.

"Kita terbuka aja untuk proses ini, mana yang terbaik (yang akan terpilih) dan target memang kita sampaikan dalam waktu 2 tahun pembangunan ini sudah harus selesai,"tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) pada 10 Oktober 2025.

Aturan tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dikutip dari salinan Perpres tersebut, Rabu (15/10/2025), program waste to energy mempertimbangkan beberapa hal.

Salah satunya mengenai kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 yang mencapai 56,63 juta ton per tahun, dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen.

Sementara itu, sampah yang belum terkelola sebesar 60,99 persen, yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping), sehingga telah menimbulkan pencemaran, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan masyarakat.

Akibatnya, terjadi kedaruratan sampah, terutama di perkotaan, sehingga perlu ditangani secara cepat, khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Tag:  #investor #minat #garap #proyek #pengolahan #sampah #jadi #energi #listrk

KOMENTAR