



Tak Lagi Ada Diskon Listrik, Pemerintah Siapkan Program Pengganti
– Pemerintah mengubah arah kebijakan stimulus ekonomi dengan tidak lagi memberikan diskon tarif listrik pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan diskon listrik tidak dilanjutkan dan akan diganti dengan program lain yang sedang disiapkan pemerintah.
“Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain,” ujar Airlangga dalam wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
Airlangga belum mengungkapkan program pengganti yang dimaksud. Ia menyebut, pengumuman akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti diumumkan oleh Pak Presiden,” ujarnya.
Perubahan Arah Stimulus Ekonomi
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025. Program itu awalnya disiapkan sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).
Diskon tarif listrik tersebut direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Namun, saat paket stimulus diumumkan pada 2 Juni 2025, rencana diskon listrik tak lagi disebutkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati hanya memaparkan lima kelompok kebijakan insentif, yakni diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).
Menurut Sri Mulyani, proses penganggaran untuk diskon listrik berjalan lambat sehingga belum bisa dijalankan.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
“Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” lanjutnya.
Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja sektor formal.
Diskon Listrik Dorong Konsumsi Masyarakat
Meski dihentikan, sejumlah pihak menilai kebijakan diskon tarif listrik masih layak dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, program diskon listrik 50 persen dapat mendorong konsumsi masyarakat, seperti yang terjadi pada periode Januari–Februari 2025.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menyebut kebijakan tersebut memiliki dampak langsung dan merata bagi masyarakat.
“Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Menurut Abra, penurunan beban tagihan listrik memungkinkan masyarakat mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial. Hal ini dinilai mampu menekan inflasi domestik.
Selama dua bulan penerapan program tersebut, konsumsi masyarakat juga meningkat.
“Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi,” ujarnya.
Abra menambahkan, peningkatan marginal propensity to consume (MPC) membuat masyarakat cenderung membelanjakan sebagian besar pendapatannya.
Dengan begitu, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi barang dan jasa lainnya.
“Diskon tarif listrik menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Abra.
Ia menegaskan, konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 54,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024.
Karena itu, penghematan biaya listrik dapat mendorong masyarakat mengalihkan pengeluaran ke sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun.
(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Airlangga: Diskon Tarif Listrik Tak Diberikan Lagi, Akan Diganti Program Lain
Tag: #lagi #diskon #listrik #pemerintah #siapkan #program #pengganti