



Maxim Ingatkan Kenaikan Tarif Ojol Bisa Bikin Orderan Anjlok
Maxim Indonesia meminta Kementerian Perhubungan mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen. Kenaikan ini dinilai berisiko menurunkan permintaan dan pendapatan pengemudi.
Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menyebut potensi penurunan jumlah order dapat memukul penghasilan mitra pengemudi.
“Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan,” kata Rafi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
Rafi mencontohkan dampak serupa pernah terjadi saat tarif dinaikkan di Makassar dan Palopo pada 2022. Kenaikan rata-rata biaya taksi online mencapai 65 persen. Dalam dua minggu pertama, permintaan perjalanan langsung turun hingga 50 persen.
Lebih dari 30 persen konsumen berhenti menggunakan layanan taksi online, sementara 20 persen mengurangi frekuensi pemesanan.
Menurut Rafi, kondisi ini bisa mengganggu keseimbangan industri e-hailing, terutama dari sisi aplikator sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
Ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan pengemudi akan menyulitkan kelangsungan bisnis.
“Oleh karena itu, kami turut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ini dengan turut mempertimbangkan aspek kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, serta dapat menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran dan mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang tidak dalam kondisi yang baik,” ujar Rafi.
Tag: #maxim #ingatkan #kenaikan #tarif #ojol #bisa #bikin #orderan #anjlok