



Ekonom Sebut Sudah Saatnya Tarif Ojol Naik, Mengapa?
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan sudah saatnya tarif ojek online (ojol) naik, mengingat harga kebutuhan pokok naik yang ditunjukkan dengan peningkatan inflasi.
Huda bilang, ketika kebutuhan meningkat, mitra pengemudi transportasi juga harus memenuhi kebutuhan tersebut.
Meski demikian, dia menyarankan agar kenaikan tarif ojol dilakukan secara berkala atau tahunan.
Ilustrasi ojek online Gojek. Mitra pengemudi ojol Gojek akan mendapatkan THR 2025 berupa bonus hari raya jika memenuhi syarat tertentu.
"Saya mendukung rencana kenaikan tarif tersebut seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat yang ditunjukkan oleh inflasi yang terjadi. Ketika kebutuhan meningkat, mitra pengemudi transportasi juga harus memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya melalui kenaikan tarif layanan, saya rasa tidak ada masalah ketika kenaikan tarif ini dilakukan secara berkala seperti tahunan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut Huda menyarankan agar formulasi yang digunakan pemerintah untuk menentukan kenaikan tarif ojol, minimal menyertakan angka inflasi dan pertumbuhan sektoral sebagai variabel.
"Jika mengacu kepada inflasi tahun 2025 yang ditargetkan mencapai 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi di angka 4,8 persen, kenaikan bisa di angka 7,3 persen. Tapi jika menghitung selama tidak ada kenaikan, bisa di angka 12 persen," jelasnya.
Menurut Huda, meski masyarakat akan terbebani, namun jika tarif ojol naik dilakukan secara berkala atau tahunan, ia meyakini tidak akan menuai protes.
"Bagi penumpang, ada potensi untuk mengurangi permintaan akan ada dari penumpang jikalau kenaikannya di luar batas kewajaran dan tidak ada penjelasan secara ilmiah. Namun demikian, jika kenaikannya bisa dijelaskan oleh metode ilmiah dan tidak terlampau tinggi, saya rasa penumpang dapat menerima dengan baik," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen masih belum final lantaran masih memerlukan kajian yang mendalam.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan saat jumpa pers di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Ini masih dalam tahap kajian mendalam, artinya belum merupakan keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja. Jadi harus ada kajian kompherensif, menyeluruh, sehingga keputusannya adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Tag: #ekonom #sebut #sudah #saatnya #tarif #ojol #naik #mengapa