



Tersandung Gagal Bayar, Akseleran Hentikan Penyaluran Pendanaan
– Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran mengalami gagal bayar setelah enam borrower tidak melunasi pinjaman yang jatuh tempo secara bersamaan pada Maret 2025.
Komisaris Utama dan Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, menjelaskan, kondisi itu terjadi karena proyek borrower tidak berjalan sesuai rencana atau bahkan terindikasi fraud.
“Pada intinya, borrower-borrower tersebut tidak bayar. Kami tidak menyalahkan pihak pembayar, tapi fokus pada borrower-nya,” kata Ivan saat ditemui Kontan, Senin (23/6/2025).
Menurut Ivan, Akseleran kini fokus pada dua langkah: memaksimalkan penagihan dan menjajaki kerja sama dengan calon investor untuk memulihkan dana lender.
Dari hasil penelusuran tim penagihan, ditemukan dua penyebab utama: ada borrower yang tidak mampu bayar karena belum menerima pembayaran dari klien, dan ada yang terindikasi melakukan kecurangan.
Dari enam borrower, tiga di antaranya menyatakan komitmen untuk membayar secara bertahap. Salah satu perusahaan bahkan berniat menjual aset agar bisa melunasi utangnya.
Akseleran juga sudah membuat dua laporan polisi terhadap PT PPD dan PT CPM. PT PPD adalah pemasok pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar.
Perusahaan ini baru mengembalikan Rp 226 juta hingga 23 Juni 2025. Sementara PT CPM adalah kontraktor desain interior dengan pendanaan Rp 9,58 miliar, dan belum mengembalikan dana.
Ivan mengatakan proses penyelidikan terhadap dua perusahaan itu sedang berjalan. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada calon investor yang pasti akan menyuntikkan modal.
Akseleran juga menjajaki kerja sama dengan calon mitra lokal yang akan menyalurkan dana ke borrower berstatus baik. Pendapatan dari kerja sama ini akan digunakan sebagai dana talangan bagi lender.
Ivan menyebutkan Akseleran telah menghentikan penyaluran pendanaan sejak pertengahan Februari 2025, setelah mengetahui adanya masalah gagal bayar.
“Setelah tahu, kami putuskan untuk stop refinancing. Setelah itu, kami informasikan kepada lender, pemegang saham, dan OJK,” ujarnya.
Dalam dokumen internal yang diperoleh Kontan, disebutkan bahwa pendanaan ke enam borrower sebelumnya sempat dilakukan refinancing berulang. Keputusan itu diambil oleh Direktur Utama dengan sepengetahuan Chief Risk Officer. Nama Direktur Utama tercantum sebagai Christopher Gultom.
Direktur Keuangan, Direktur Legal & Compliance, dan Ivan mengaku baru mengetahui hal ini pada awal Februari 2025. Mereka kemudian menghentikan semua proses refinancing lanjutan.
Ivan memastikan hingga kini tidak ada bukti bahwa manajemen menerima aliran dana dari borrower. Ia menilai persoalan ini lebih disebabkan kesalahan prosedur, bukan fraud internal.
Ia berharap penyelesaian masalah ini bisa tuntas hingga akhir 2025.
Perkembangan Terbaru
Dalam informasi ke lender per 23 Juni 2025, Akseleran merinci status masing-masing borrower:
PT PDB: Supplier alat pertahanan, pendanaan Rp 42,3 miliar. Direncanakan membayar Rp 2 miliar (Juli), Rp 15 miliar (September), dan sisanya (Januari 2026). Jika tak jelas, akan dilaporkan ke polisi pada Juli.
PT EFI: Kontraktor, pendanaan Rp 46,55 miliar. Fokus penjualan aset Rp 4-5 miliar dan tagihan ke BUMN Rp 3,6 miliar.
PT PPD: Supplier pasir dan batu, pendanaan Rp 59,04 miliar. Baru mengembalikan Rp 226 juta. Sudah dilaporkan ke polisi.
PT CPM: Kontraktor desain interior, pendanaan Rp 9,58 miliar. Belum melakukan pembayaran. Sudah dilaporkan ke polisi.
PT ABA: Konstruksi, pendanaan Rp 15,54 miliar. Sudah bayar Rp 421 juta. Rencana pembayaran Rp 1,4 miliar dan penjualan tanah senilai Rp 10 miliar dalam 3–6 bulan.
PT IBW: Manufaktur furniture, pendanaan Rp 5,25 miliar. Akan membayar Rp 500 juta pada Juni/Juli dan target lunas akhir 2025 dari usaha penjualan pupuk. Jika tak terealisasi, akan digugat pada Juli.
Akseleran menyebut komunikasi dengan lender dan OJK terus dilakukan secara terbuka, termasuk melalui pertemuan daring dan luring.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran
Tag: #tersandung #gagal #bayar #akseleran #hentikan #penyaluran #pendanaan