Puluhan Ribu Jemaah Haji Terima Kompensasi Imbas Kendala Layanan Makanan
Petugas menyalurkan kompensasi kepada jemaah haji Indonesia yang terdampak kekurangan layanan konsumsi di Mina. (DOK. BPKH)
10:48
19 Juni 2025

Puluhan Ribu Jemaah Haji Terima Kompensasi Imbas Kendala Layanan Makanan

 

— Sebanyak lebih dari 42.000 jemaah haji Indonesia mendapatkan kompensasi dari BPKH Limited setelah mengalami kekurangan layanan konsumsi pada puncak ibadah di Mina, 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025 lalu.

Perusahaan yang berbasis di Arab Saudi ini mengucurkan dana kompensasi senilai total 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 3,7 miliar. Dana itu dibagikan langsung kepada jemaah yang terdampak atas layanan konsumsi yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap para jemaah haji Indonesia.

"Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jemaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan," ujar Sidiq dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/6/2025).

Penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang dijunjung perusahaan. BPKH Limited juga telah melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kompensasi yang cepat dan tepat merupakan wujud kepekaan serta kepedulian terhadap hak-hak jemaah dalam menjalankan ibadah haji secara khusyuk dan nyaman,” lanjut Sidiq.

Musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapat mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji Indonesia. Tugas itu meliputi penyediaan makanan siap saji (ready to eat/RTE), makanan segar (fresh meal) untuk 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, hingga pengelolaan area komersial.

Selain itu, BPKH Limited juga mengelola lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang khusus untuk kebutuhan jemaah.

Sebagai anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, BPKH Limited menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan demi kenyamanan para jemaah haji Indonesia.

Tag:  #puluhan #ribu #jemaah #haji #terima #kompensasi #imbas #kendala #layanan #makanan

KOMENTAR