Prabowo Minta Bandara Internasional di Indonesia Ditambah
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong menyampaikan keterangan pers bersama usai Leaders’ Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
19:12
16 Juni 2025

Prabowo Minta Bandara Internasional di Indonesia Ditambah

- Presiden Prabowo Subianto meminta agar ada lebih banyak bandara di Indonesia yang bisa dibuka sebagai bandara internasional.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong, di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

Status sebagai bandara internasional, menurutnya, diperlukan agar lebih banyak penerbangan internasional yang terhubung langsung ke Indonesia.

"Saya sudah perintahkan kepada masing-masing kementerian di Indonesia untuk meningkatkan pembukaan semua bandara untuk menghubungkan langsung penerbangan asing ke bandara kita, masih banyak (bandara) yang perlu dibuka (untuk penerbangan internasional)," ujar Prabowo, dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Namun, Prabowo mengakui pemerintah masih harus meningkatkan infrastruktur dan mekanisme keselamatan pada bandara-bandara Indonesia. "Tetapi pada prinsipnya, saya ingin melihat akses ke bandara kita lebih mudah dan cepat," tegasnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia dan Singapura sudah berkomitmen untuk meningkatkan lalu lintas transportasi udara.

Menurut Prabowo, penerbangan dari Indonesia ke Singapura maupun sebaliknya akan ditingkatkan seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan tingkat lalu lintas saat ini ke tingkat sebelum pandemi dan mungkin bahkan ke tingkat yang lebih tinggi," tambah Prabowo.

Untuk diketahui, pada 2024 lalu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional dari yang semula sebanyak 34 bandara internasional.

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Setelahnya, Kemenhub kembali merevisi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 21 bandara dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tanggal 25 April 2025.

Tag:  #prabowo #minta #bandara #internasional #indonesia #ditambah

KOMENTAR