



Bea Cukai Sisir Ritel Modern dan Warung Tradisional, Cek Harga HET dan Rokok Ilegal
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan gencar melakukan pemantauan harga rokok di berbagai daerah dengan menyisir toko-toko ritel modern maupun warung tradisional.
Langkah ini bertujuan memastikan harga jual eceran (HJE) rokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemantauan harga transaksi pasar (HTP) dilakukan langsung oleh petugas Bea Cukai yang mencatat harga riil rokok dari berbagai merek yang beredar di pasaran.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen edukasi kepada para pedagang tentang bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan konsumen.
Ilustrasi rokok. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa monitoring HTP tidak hanya bertujuan mengawasi harga rokok, tetapi juga membangun pasar yang sehat dan patuh pada regulasi cukai.
“Kami ingin menciptakan transparansi harga dan mengajak pelaku usaha bersama-sama melawan rokok ilegal,” ujar Budi dalam keterangannya pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan pemantauan dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jawa Timur, Bea Cukai Kediri dan Malang melakukan pemantauan di beberapa kabupaten dan kecamatan pada bulan Mei dan Juni 2025.
Sementara itu, Bea Cukai Denpasar mengawasi pasar di Bali, dan Bea Cukai Parepare serta Nunukan memantau harga rokok di wilayah Sulawesi dan Kalimantan Utara. Bea
Cukai Yogyakarta juga menjalankan pemantauan di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Budi menjelaskan, pemantauan secara berkala dan menyeluruh ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan pelaku usaha akan pentingnya mematuhi ketentuan harga, sekaligus memperkuat perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
“Monitoring harga rokok merupakan instrumen penting untuk mendukung evaluasi tarif cukai ke depan dan menjaga pasar tetap sehat,” pungkasnya.
Dengan upaya intensif ini, Bea Cukai berharap pasar rokok di Indonesia semakin transparan dan terlindungi dari praktik penjualan rokok ilegal yang dapat merugikan konsumen dan negara.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul "Pantau Harga Rokok, Bea Cukai Sisir Toko-Toko di Seluruh Indonesia".
Tag: #cukai #sisir #ritel #modern #warung #tradisional #harga #rokok #ilegal