



Godok Proyek Energi Bersih, RI dan Singapura Sepakati Investasi Rp 1.627 Triliun
Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi sebesar 10 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1.627 triliun untuk mengembangkan proyek energi bersih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, investasi tersebut akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture storage/CCS) dan merintis kawasan industri hijau.
Dalam tahap awal, kedua negara telah menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU), masing-masing diantaranya terkait Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi.
MoU ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
"Penandatanganan tiga MoU Indonesia dan Singapura hari ini membawa keuntungan kedua negara. Investasi yang dibutuhkan merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas USD10 milar," ujar Bahlil melalui keterangan pers, Minggu (15/6/2025).
Besaran angka investasi tersebut, sambung Bahlil, menegaskan komitmen kedua pemerintah dalam menempatkan isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Skema modal 10 miliar dollar AS terbagi dalam tiga langkah strategis. Pertama, pembangunan instalasi besar-besaran panel surya.
Kedua, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional. Ketiga, pendirian kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.
Menurut Bahlil, suntikan investasi diproyeksikan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru.
Puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, mulai dari tahap manufaktur panel dan Battery Energy Storage System (BESS) hingga operasional dan pemeliharaan.
Di sisi fiskal, pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga 6 miliar dollar AS per tahun, serta peningkatan penerimaan negara senilai ratusan juta dolar dari sektor pajak.
Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura.
Nantinya, tim ini bertugas merumuskan rencana aksi, mulai detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.
Tag: #godok #proyek #energi #bersih #singapura #sepakati #investasi #1627 #triliun