Struktur Organisasi Badan Penerimaan Negara, Ini Daftar Lengkapnya
Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN)(KONTAN)
14:38
12 Juni 2025

Struktur Organisasi Badan Penerimaan Negara, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) atau yang juga dikenal dengan nama Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN).

Badan Penerimaan Negara nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menjadi ujung tombak pengelolaan penerimaan negara. 

Struktur organisasi BPN disebut telah dirancang sejak masa kampanye.

"Itu waktu di TKN (disusun)," ujar Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto di Jakarta dikutip dari Kontan, Rabu (11/6/2025).

Menurut Edi, struktur organisasi BPN tersebut bahkan telah diperlihatkan langsung kepada Prabowo.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa susunan pengurus BPN masih bisa berubah menyesuaikan situasi yang berkembang.

Susunan lengkap struktur organisasi BPN

Badan Penerimaan Negara akan dipimpin oleh Menteri Negara/Kepala BPN, dengan dua posisi penting sebagai pendukung utama yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

BPN Prabowo juga akan diawasi oleh Dewan Pengawas BPN yang terdiri dari pejabat ex officio (seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK), ditambah empat orang independen dari luar pemerintahan.

Di bawah Menteri dan dua wakil kepala, terdapat unit eselon I yang menjadi motor operasional utama, yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama.

Selain itu, Badan Otorita Penerimaan Negara BPN juga akan diperkuat oleh enam deputi dengan tugas yang spesifik, yakni:

  • Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
  • Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
  • Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
  • Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
  • Deputi Penegakan Hukum
  • Deputi Intelijen.

Sebagai pelengkap struktur organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara BPON, BPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, serta Kepala Perwakilan Provinsi setingkat Eselon 1B (akan dibentuk sesuai kebutuhan vertikal di daerah).

Pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran

Lebih jauh, Edi menegaskan pentingnya pemisahan fungsi antara penerimaan (revenue collection) dan pengeluaran (expenditure) dalam tata kelola keuangan negara, institusi pendidikan, maupun organisasi masyarakat.

Menurutnya, pemisahan ini adalah kunci dalam menciptakan sistem keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan pada utang. Tanpa reformasi, kita tak akan mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan,” kata Edi. 

Ia menjelaskan bahwa unit penerimaan hanya bertugas mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana masuk, tanpa campur tangan dalam keputusan penggunaan anggaran.

Sementara fungsi pengeluaran sepenuhnya dilakukan oleh unit atau individu terpisah, berdasarkan struktur organisasi dan mekanisme anggaran yang telah disepakati.

Tag:  #struktur #organisasi #badan #penerimaan #negara #daftar #lengkapnya

KOMENTAR