PP Segera Terbit, Bahlil Minta Menteri Maman Siapkan Calon Penerima Izin Tambang Bagi UMKM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat demi melindungi lingkungan. (Istimewa)
08:36
11 Juni 2025

PP Segera Terbit, Bahlil Minta Menteri Maman Siapkan Calon Penerima Izin Tambang Bagi UMKM

- Pengelolaan tambang bakal bisa dilakoni pengusaha dari kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ketentuan itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang segera terbit. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan PP tentang izin tambang bagi pelaku UMKM segera terbit. PP merupakan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Untuk itu, Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurahman untuk menyiapkan calon penerima izin tambang bagi UMKM. "Kaitannya dengan itu. Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM segera inventarisir mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah mau selesai. PP tambang sebentar lagi selesai," ujar Bahlil dalam Peringatan Hari Kewirausahaan di Jakarta, Selasa (10/6).

Bahkan Bahlil meminta Menteri Maman untuk mencari UMKM yang akan diprioritaskan menerima izin tambang di daerah-daerah. "Kalau Menteri ESDM itu, ngomong konsep iya, tapi juga harus eksekusi. Jangan cuma omon-omon nggak ada eksekusi berat nanti. Nah silahkan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah," lanjutnya.

Adapun UMKM yang berhak untuk mengelola tambang adalah mereka yang sudah tak lagi mengandalkan kredit alias pinjaman dari bank. Sebab, kredit itu hanya diperuntukkan bagi koperasi dan usaha kecil. Sedangkan pengelolaan tambang hanya akan diberikan kepada pengusaha yang sudah profesional.

"Jadi kalau tambang jangan kalian kredit, nggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan. Yang kecil silahkan kredit, yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Enggak boleh," ujar Bahlil.

"Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan untuk bagaimana kita wujudkan retribusi aset kita," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #segera #terbit #bahlil #minta #menteri #maman #siapkan #calon #penerima #izin #tambang #bagi #umkm

KOMENTAR