Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta
Ilustrasi Meikarta/ist
21:19
27 April 2025

Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta

Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen Meikarta. Hal ini disampaikan menyusul hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang berlangsung pada 23 April 2025 lalu.

Pertemuan ini mempertemukan, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Bos Lippo Group James Riady dan nasabah Meikarta.

Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, menjelaskan bahwa sumber dana untuk memenuhi kewajiban refund kepada pelanggan berasal dari dua jalur utama, yakni kas internal perusahaan dan hasil penjualan unit-unit apartemen Meikarta yang masih tersedia.

"Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta," ujar Peter Adrian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (27/4/2025).

Peter juga menegaskan bahwa pembangunan proyek apartemen Meikarta tetap berjalan meski di tengah dinamika yang ada. Penyelesaian seluruh unit apartemen dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga bulan Juli 2027.

Menurut Peter, tidak ada kendala material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Ia memastikan bahwa MSU tetap fokus menyelesaikan pembangunan dan menjaga komitmen terhadap seluruh konsumen.

“Pembangunan Apartemen Meikarta sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Juli 2027,” jelas Peter Adrian.

Selain itu, Peter menambahkan bahwa kendala yang biasanya muncul dalam proyek properti berskala besar dinilai masih dalam batas wajar dan tidak berdampak material terhadap kelangsungan proyek Meikarta.

“Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang," kata dia.

Berakhir Refund

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuat pertemuan dengan nasabah serta Bos pengembang Meikarta, Lippo Group James Riady. Pertemuan itu digelar, di Kantor pribadi Menteri yang akrab disapa Ara, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pengembang meikarta akan membayarkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen ke nasabah.

Menteri Ara menyebut, kekinian baru 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayaran yang rencananya dilakukan bertahap hingga 23 Juli 2025.

Adapun, nilai total dana nasabah meikarta sebesar 118 nasabah itu mencapai Rp26,8 miliar.

"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan itu, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).

Dalam pertemuan, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur memaparkan, dari ratusan nasabah, baru 118 nasabah yang mengadu di layanan aduan untuk meminta pengembalian ganti rugi. Dalam aduan tersebut, nasabah Meikarta mengeluhkan lambannya pengembang untuk menyerahkan unit yang telah dibayar lunas.

Namun, Fitrah menyebut, dari baru dua nasabah yang telah dibayarkan atau refund uang ganti rugi oleh pihak Meikarta.

Dia melanjutkan, dari 118 nasabah, 16 nasabah kekinian masih galau untuk menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Pasalnya, informasi kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan tak dapat dihubungi. "Kalau untuk proses pembayaran sudah kita mulai secara bertahap. Saat ini sudah ada yang kita bayar, 2 konsumen," lanjutnya.

Sementara, Bos Lippo Group, James Riady memastikan, akan memenuhi permintaan pemerintah, khususnya pengembalian uang ganti rugi. "Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai," imbuh dia.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #emiten #lpck #beberkan #sumber #dana #untuk #bayar #refund #pelanggan #meikarta

KOMENTAR