Anggaran Rp 14 Triliun Diblokir, Bakal Seperti Apa Nasib IKN?
Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)(Brantas Abipraya)
12:20
12 Februari 2025

Anggaran Rp 14 Triliun Diblokir, Bakal Seperti Apa Nasib IKN?

- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Meskipun demikian, pemblokiran ini tidak berarti bahwa proyek pembangunan IKN dihentikan. Anggaran tersebut masih tersedia, namun penggunaannya ditunda hingga waktu yang ditentukan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah menyebutkan, pemblokiran anggaran IKN bukan disebabkan kebijakan efisiensi sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo.

Dikatakan Zainal, anggaran IKN diblokir sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi di awal tahun untuk keperluan penyesuaian dalam APBN.

"Bedalah (tidak sama dengan blokir seluruh anggaran). Yang diblokir pertama (misalnya), 'Hei, kamu (kementerian/lembaga) yang bisa dipakai hanya operasional. Yang lain di-blok dulu'," ujar Zainal mengilustrasikan penyesuaian anggaran pada IKN dikutip pada Rabu (12/2/2025).

Zainal pun menyatakan, efisiensi anggaran di Kementerian PU ditindaklanjuti dengan penyesuaian semua program.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apalah efisiensi anggaran itu akan berdampak terhadap kelangsungan pembangunan IKN, Zainal tidak menjawab rinci.

Menurut dia, proyek-proyek pembangunan IKN yang baru tidak lagi di bawah kementeriannya, melainkan sudah akan ditangani oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Sebenarnya kan pembangunan yang baru bukan kita, (tapi) di Otorita, kita hanya melanjutkan," tegasnya.

Pembangunan IKN tetap berlanjut

Sementara itu OIKN menegaskan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw memastikan proyek tetap berlanjut.

“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy dikutip dari Antara.

Troy menjelaskan tahap kedua pembangunan akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran dengan skema pembiayaan dari berbagai sumber.

APBN dialokasikan sebesar Rp 48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mencapai Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang hingga Februari 2025 diproyeksikan mencapai Rp 6,49 triliun.

OIKN juga membantah kabar yang menyebut pekerja akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” ujar Troy.

Sudah dianggarkan

Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap terus dilanjutkan.

Hal itu disampaikan AHY setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis ini.

“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal,” kata AHY.

AHY juga menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif.

“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun,” kata AHY.

Tag:  #anggaran #triliun #diblokir #bakal #seperti #nasib

KOMENTAR