Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Ditarget Selesai 7 Hari
Proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan mandiri oleh PT TRPN di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).(Dokumentasi Humas Jabar)
13:52
11 Februari 2025

Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Ditarget Selesai 7 Hari

- Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TPRN), Deolipa Yumara, menargetkan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan selesai dalam waktu tujuh hari setelah dimulainya proses pada Selasa (11/2/2025).

Pembongkaran ini hanya akan dilakukan terhadap pagar laut yang dibangun oleh PT TPRN, sementara pagar yang dibangun oleh perusahaan lain tidak menjadi tanggung jawab mereka.

"Harapannya pembongkaran ini selesai dalam waktu 7-8 hari ke depan, mengikuti cuaca. Karena kemudian kita harapkan juga bahwasannya pembongkaran ini bisa diselesaikan secara baik, sehingga yang tadinya ada pagar menjadi tidak ada pagar lagi. Sehingga mungkin yang dianggap mengganggu nelayan kemudian sudah tidak lagi," ujar Deolipa dalam siaran YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa terdapat dua alur pagar laut, di mana alur pertama adalah milik PT TPRN yang akan dibongkar.

Namun, untuk alur kedua, pihaknya tidak mengetahui siapa yang membangunnya.

"Yang jelas ini sedang kita kerjakan, dan kita memang dalam konteks ini perusahaan kami bertanggung jawab," tambahnya.

Deolipa menegaskan bahwa sebagai pihak yang membangun pagar laut, PT TPRN memiliki kewajiban untuk membongkar struktur tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi ini harus kita bongkar semua, kita rapikan semua. Dan target penyelesaiannya itu paling tidak 7 hari kerja, dari sekarang," jelasnya.

Sebelumnya, proses pembongkaran pagar laut di Bekasi sempat terhambat oleh hujan lebat yang terjadi pada Selasa pagi.

Pembongkaran baru dimulai setelah hujan reda sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator untuk membongkar pagar bambu dan mengeruk tanah yang mengendap di sepanjang pagar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Pung mengapresiasi PT TPRN yang melaksanakan pembongkaran sebagai tindak lanjut dari penerapan sanksi administrasi.

"Ini ada niat dan kesadaran hukum. Dengan peristiwa ini, menjadi paham bahwa jika perusahaan terbukti bersalah, lalu sadar bisa menjadi contoh yang lain," ujar Pung di sela-sela memantau pembongkaran.

Ia menegaskan pentingnya pembelajaran ini, agar tidak hanya berlaku di Bekasi tetapi juga di wilayah lain dalam pengelolaan sumber daya laut yang tertib.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #pembongkaran #pagar #laut #bekasi #ditarget #selesai #hari

KOMENTAR