![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Rapat dengan DPR, BPH Migas ''Curhat'' Kekurangan Personel](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/rapat-dengan-dpr-bph-migas-curhat-kekurangan-personel-1192489.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Rapat dengan DPR, BPH Migas ''Curhat'' Kekurangan Personel
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan instansinya mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Di sisi lain, BPH Migas tidak memiliki kewenangan untuk menambah personel secara langsung.
"SDM BPH Migas itu sesungguhnya tidak mencukupi, kurang. Tetapi kami memang tidak punya kewenangan untuk menambah personel secara langsung. Jadi kami mengikuti pengadaan SDM di Kementerian ESDM," ujar Erika dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
"Dan tentu saja itu tergantung dari kuota yang diberikan oleh Kementerian PanRB," lanjutnya.
Tidak Ada Kantor Perwakilan di Daerah
BPH Migas juga menghadapi kendala lain, yakni tidak adanya kantor perwakilan di daerah.
Pengawasan dari Jakarta harus mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Keterbatasan Data Hambat Penetapan Tarif Gas
Erika juga menyoroti keterbatasan data dan informasi terkait ketersediaan gas bumi.
Kondisi ini menyulitkan BPH Migas dalam menetapkan tarif dan memprediksi alokasi gas bagi badan usaha.
"Kemudian belum terintegrasinya data pemanfaatan gas di badan usaha dengan aplikasi Silvia. Sehingga tidak dapat melaksanakan monitoring secara real-time. Dan ini tentunya akan kami upayakan supaya bisa kita integrasikan," tambahnya.