6 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Menteri Bantah Arsip Pertanahan Terdampak
Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)
13:13
9 Februari 2025

6 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Menteri Bantah Arsip Pertanahan Terdampak

Pada Sabtu malam, tanggal 8 Februari 2025, sebuah insiden kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berikut adalah tujuh fakta utama yang berhasil dihimpun Redaksi Suara.com terkait peristiwa ini:

Waktu dan Titik Awal Kebakaran

Kebakaran mulai berkobar sekitar pukul 23.09 WIB di Gedung Kementerian ATR/BPN, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Titik api pertama kali terdeteksi di ruang humas yang terletak di lantai dasar gedung.

Hipotesis Penyebab Kebakaran

Terdapat dua hipotesis yang diajukan terkait penyebab kebakaran. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menduga bahwa korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) menjadi pemicu utama. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, berpendapat bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh komputer milik pegawai yang tidak dimatikan setelah digunakan.

Estimasi Kerugian Material

Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp448.656.000. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan pada ruang Humas serta sejumlah arsip penting yang tersimpan di dalamnya.

Upaya Pemadaman Kebakaran

Petugas keamanan awalnya berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api dengan cepat membesar dan meluas. Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 80 personel yang dilengkapi dengan 20 unit mobil pemadam kebakaran. Berkat respons cepat dan terkoordinasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.05 WIB pada hari Minggu, tanggal 9 Februari 2025.

Tanggapan Pimpinan Kementerian

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah dan bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan.

Nusron menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di bagian Humas, tempat yang tidak menyimpan dokumen HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), maupun dokumen pertanahan lainnya.

Kebakaran yang melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1 kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran. Nusron Wahid, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari tim Damkar.

Luas Area yang Terdampak Kebakaran

Area yang terbakar di lantai satu gedung tersebut diperkirakan seluas 8x6 meter persegi. Api melahap kertas-kertas arsip yang berada di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal yang memenuhi ruangan.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #fakta #kebakaran #gedung #kementerian #atrbpn #menteri #bantah #arsip #pertanahan #terdampak

KOMENTAR