OJK Cabut Izin PT Sarana Sulut Ventura, Tak Bisa Beroperasi Lagi
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Sulut Ventura (PT SSV).
Pencabutan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan pencabutan izin dilakukan karena PT SSV gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu yang ditetapkan.
Sebelumnya, PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha karena melanggar ketentuan terkait ekuitas minimum.
"OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SSV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud," kata Ismail dalam siaran pers, Kamis (6/2/2025).
Dilarang Beroperasi, Harus Segera Dibubarkan
Dengan pencabutan izin ini, PT SSV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang modal ventura.
Perusahaan juga wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kepada debitur dan kreditur.
Perusahaan diwajibkan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi.
PT SSV juga harus memberikan informasi jelas kepada debitur, kreditur, dan pihak terkait mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.
Perusahaan diminta menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internalnya.
Nasabah atau masyarakat dapat menghubungi PT SSV melalui:
Telepon/WhatsApp: 08114311771
Email: sulut[email protected]
Alamat: Komplek Perumahan Graha Camar Tikala Baru Blok A3, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
PT SSV juga dilarang menggunakan kata "ventura" atau "ventura syariah" dalam nama perusahaannya.
Tag: #cabut #izin #sarana #sulut #ventura #bisa #beroperasi #lagi