Sepakati Hasil Negosiasi Tarif Resiprokal 19 Persen, Ekonom Core: Indonesia Bisa Dapat 10 Persen Bila Tidak Terburu-Buru
- Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan bea tarif yang diterapkan oleh Donald Trump kepada sejumlah mitra dagang Amerika pada Jumat (20/1) menjadi perhatian dunia, termasuk ekonom di Indonesia. Mengingat sehari sebelumnya (19/2), Presiden Prabowo Subianto sudah sepakat dengan hasil negosiasi tarif resiprokal pada angka 19 persen.
Menurut ekonom senior Center of Reform of Economic (CORE) Mohmmad Faisal, Indonesia bisa mendapat 10 persen bila tidak terburu-buru dan terlampau reaktif terhadap kebijakan Trump. Sebab, beberapa saat setelah MA di AS mengeluarkan putusan, Trump mengumumkan tarif impor global menjadi 10 persen. Angka itu jauh lebih kecil dari kesepakatan Prabowo dengan Trump.
”Seandainya kita tidak buru-buru kemudian sepakat dengan 19 persen tarif tersebut, maka kita sebetulnya malah bisa dapat keuntungan dari dibatalkannya tarif resiprokal Trump oleh Supreme Court (MA Amerika Serikat). Jadi, kita dapat 10 persen saja semestinya kan begitu,” terang Faisal saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Sabtu (21/2).
Menurut Faisal, Indonesia terlalu reaktif dan terburu-buru menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump. Padahal, ketergantungan Indonesia dengan pasar Amerika tidak lebih besar dari hubungan dagang dengan negara lain seperti Tiongkok. Sehingga dia menilai, Indonesia tidak perlu terlalu terburu-buru dalam negosiasi tarif dengan Amerika.
”Kenapa kita tidak perlu terlalu reaktif, tidak terlalu aktif bernegosiasi (dengan Amerika) itu karena satu hal, kita dengan Amerika ketergantungannya itu tidak terlalu besar seperti Vietnam. Jauh perbedaannya, karena Vietnam itu sangat bergantung pada pasar Amerika dari struktur ekspornya,” jelasnya.
Selain itu, Faisal menyatakan bahwa Indonesia seharusnya buying time dalam negosiasi dengan Trump. Sehingga risiko disetir lewat kesepakatan yang lebih menguntungkan Amerika tidak akan terjadi. Apalagi bila melihat kebijakan Trump di Amerika masih menjadi polemik dan belum sepenuhnya disepakati oleh semua pihak.
”Dan ini terbukti juga dengan yang barusan terjadi ya, karena pada akhirnya kan di internal Amerika sendiri kan suaranya tidak satu, dan ternyata tarif itu di-rule out oleh Supreme Court,” imbuhnya.
Namun demikian, kesepakatan sudah kandung terjadi. Indonesia menawarkan sekaligus menyepakati banyak hal dengan Amerika. Menurut CORE, Indonesia melalui Tim Negosiator harus segera mengajukan peninjauan ulang kesepakatan tersebut. Fokusnya pada asep kebijakan non-tarif, kewajiban investasi, komitmen komersial, dan kewajiban lainnya.
”Fokus utama tim negosiator harus diarahkan untuk melindungi konsumen dan produsen di dalam negeri,” ujarnya.
Tag: #sepakati #hasil #negosiasi #tarif #resiprokal #persen #ekonom #core #indonesia #bisa #dapat #persen #bila #tidak #terburu #buru