Polri Janji Usut Kasus Anggota Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Polri memastikan akan mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan sikap resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk komitmen penegakan hukum dan kode etik secara tegas terhadap personel yang terlibat.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Polri, lanjut Isir, menyampaikan dukacita mendalam atas apa yang terjadi.
Baca juga: Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik
Polri juga berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut.
Selain itu, Isir menyampaikan bahwa Polri meminta maaf dan menyebut tindakan anggotanya tidak mencerminkan nilai-nilai institusi.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ucap Isir.
Polri mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Polri juga mengajak keluarga korban serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Baca juga: Polri Minta Maaf atas Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas
Kronologi kejadian
Peristiwa tersebut bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.
Saat kejadian, keduanya masih mengenakan seragam sekolah.
Kedua korban diketahui masih duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian itu, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Baca juga: DPR Kecam Aksi Brutal Oknum Brimob Maluku Aniaya Siswa hingga Tewas, Minta Pelaku Dipecat
Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tag: #polri #janji #usut #kasus #anggota #aniaya #pelajar #hingga #tewas #maluku