Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gubernur Illinois Tagih Refund USD 8,6 Miliar
Gubernur Illinois, JB Pritzker. (Eric Lee / St. Louis Public Radio 2024).
15:15
21 Februari 2026

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gubernur Illinois Tagih Refund USD 8,6 Miliar

 

- Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat menjadi pukulan telak bagi kebijakan tarif global Presiden Donald Trump. Dalam putusan 6-3, Mahkamah menyatakan bahwa Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif.

Putusan itu langsung berbuntut panjang. Dunia usaha mulai mendesak pemerintah federal untuk mengembalikan dana tarif yang telah dipungut.

Kini, Gubernur Illinois, JB Pritzker, ikut angkat suara, bahkan melayangkan tuntutan resmi. Dalam surat terbuka kepada Trump yang ia publikasikan, Pritzker menilai kebijakan tarif tersebut telah merugikan warganya secara langsung.

"Pajak tarif Anda mendatangkan malapetaka bagi petani, membuat marah sekutu kami, dan mengirim harga bahan makanan melalui atap. Pagi ini, Hakim Mahkamah Agung yang dipilih secara langsung memberi tahu Anda bahwa mereka juga tidak konstitusional," tulisnya dalam surat yang beredar luas.

Ia menuntut pengembalian dana sebesar USD 1.700 untuk setiap keluarga di Illinois. Dengan total 5.105.448 rumah tangga, nilai yang diminta mencapai USD 8.679.261.600.

"Atas nama rakyat Illinois, saya menuntut pengembalian dana sebesar USD 1.700 untuk setiap keluarga di Illinois... sehingga total kerusakan yang Anda tanggung menjadi USD 8.679.261.600," lanjutnya.

Tak hanya surat, Pritzker juga merilis faktur resmi yang sudah diberi cap “Past Due – Delinquent”. Dalam catatan yang menyertainya, ia menegaskan bahwa keluarga pekerja menjadi pihak yang paling terdampak.

"Keluarga Illinois membayar harga untuk tarif ilegal, di toko kelontong, di toko perangkat keras, dan di sekitar meja dapur." Tarif adalah pajak, dan keluarga pekerjalah yang membayarnya," catat surat tersebut.

Ia bahkan memperingatkan bahwa surat tersebut merupakan pemberitahuan resmi dan pemerintah negara bagian siap menempuh langkah lanjutan bila tuntutan tidak dipenuhi.

Rivalitas Politik yang Memanas

Perseteruan antara Pritzker dan Trump bukan hal baru. Keduanya telah beberapa kali berseberangan secara terbuka.
Tahun lalu, saat Trump mengumumkan rencana pengiriman Garda Nasional dan agen federal ke Chicago untuk penegakan imigrasi, Pritzker secara tegas menolak.

"Tuan Presiden, jangan datang ke Chicago. Anda tidak diinginkan di sini, maupun dibutuhkan di sini," ujarnya kala itu.

Ketika Trump menyebut kota-kota seperti Chicago sebagai 'area latihan' militer, Pritzker membandingkannya dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan menyerukan agar Amandemen ke-25 diberlakukan.

"Ada sesuatu yang benar-benar salah dengan pria ini, dan Amandemen ke-25 seharusnya digunakan," katanya saat itu.

Trump pun membalas lewat platform Truth Social pada Oktober lalu dengan menyebut Pritzker dan Wali Kota Chicago Brandon Johnson "Seharusnya di penjara!"

Mengutip CBS, pemerintahan Trump juga beberapa kali memangkas pendanaan federal untuk Illinois, termasuk program kesehatan masyarakat, pencegahan HIV, layanan penitipan anak, dan layanan sosial lainnya.

Illinois termasuk salah satu negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat yang kerap menjadi sasaran kebijakan pemotongan mendadak tersebut.

Kini, dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tarif tersebut inkonstitusional, tekanan terhadap pemerintah federal untuk mengembalikan dana kian menguat.

Tuntutan Illinois bisa menjadi preseden bagi negara bagian lain yang merasa dirugikan kebijakan tarif. Jika gugatan ini berlanjut ke jalur hukum, konfrontasi antara Gedung Putih dan negara bagian berpotensi memasuki babak baru.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #mahkamah #agung #batalkan #tarif #trump #gubernur #illinois #tagih #refund #miliar

KOMENTAR