Mentan Sebut 5 Perusahaan Mafia Pupuk Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa jajarannya telah menindak lima perusahaan mafia pupuk.
Hal itu dikatakan Amran usai rapat BAKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
“Nah ini yang menarik. Mafia. Ada (perusahaan) pupuk palsu. Kami sudah serahkan ke kepolisian, lima perusahaan. Merugikan petani Rp 3,2 triliun,” kata Amran.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menindak 22 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar.
“Kami sudah serahkan ke penegak hukum. Sudah beberapa tersangka, termasuk dari Kementerian Pertanian,” ujar Amran.
Dari kasus-kasus tersebut, Kementerian Pertanian telah menonaktifkan satu direktur dan 10 pegawai.
Pemecatan itu dilakukan pada 26 November 2024. “Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang, mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada 26 November 2024.
Amran saat itu menyebutkan, satu direktur yang dicopot itu bertanggung jawab dalam proses pengadaan pupuk.
Kemudian, 10 pegawai yang lain terdiri dari eselon II, eselon III, hingga staf.
Mentan sebelumnya mengatakan, dari 27 perusahaan tersebut, empat di antaranya di-blacklist karena memproduksi NPK di bawah standar. “Kandungan NPK-nya itu hanya nol koma, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, kami kirim (berkasnya) ke penegak hukum,” kata Amran.
“Pupuk yang palsu itu merugikan petani kita. Pupuk yang kurang kualitasnya, kurang dari standar, itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp 3,23 triliun,” ujar Amran.
Tag: #mentan #sebut #perusahaan #mafia #pupuk #rugikan #petani #triliun