Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
Gas elpiji 3 kg di pangkalan Jalan Ragasemangsang 1, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/2/2025). Klik Oss.go.id untuk Daftar Jadi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
20:44
3 Februari 2025

Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai,  penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) memang harus dibatasi supaya lebih tepat sasaran.

Sebab, selama ini elpiji "tabung melon" tersebut juga banyak dimanfaatkan oleh warung hingga restoran besar, sehingga tidak tepat sasaran.

"Ya memang harus dibatasi, kenapa? Karena elpiji melon ini banyak dikonsumsi tidak hanya untuk rumah tangga miskin, tapi warung dan bahkan restoran gede juga mengonsumsinya. Itu kan enggak bener," ujar Esther di Jakarta, Senin (3/5/2025).

"Jadi memang harus dibatasi dan harus tepat sasaran. Kalau enggak, uang negara sia-sia dong," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam membeli gas elpiji 3 kilogram.

Bahlil mengatakan bahwa pemerintah hanya memperbaiki kebijakan penjualan “gas melon” tersebut supaya tepat sasaran.

“Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin supaya lebih cepat,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin.

"Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji,” ucapnya.

Bahlil memastikan, tidak akan ada pengurangan volume dan perubahan subsidi terhadap penjualan gas elpiji 3 kilogram yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #dukung #penyaluran #elpiji #dibatasi #indef #agar #tepat #sasaran

KOMENTAR