RI Didorong Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Siapa yang Biayai?
– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak bisa dipaksa untuk segera mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tanpa adanya kepastian sumber pendanaan.
Bahlil menyatakan meskipun ada lembaga keuangan yang menjanjikan pendanaan untuk pensiun dini PLTU, sampai saat ini realisasinya masih nol.
“Masak kita disuruh paksa untuk mempensiunkan PLTU-PLTU, kan siapa yang membiayai. Dijanji ada lembaga donor yang membiayai, mana ada, sampai sekarang belum ada, zero,” ujar Bahlil dalam acara bertajuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Bahlil menjelaskan, saat ini terdapat Just Energy Transition Partnership (JETP) sebagai salah satu lembaga donor yang berjanji untuk memberikan pendanaan untuk pensiun dini PLTU di Indonesia.
Namun, menurut Bahlil, transisi dari energi fosil ke energi terbarukan harus dibarengi dengan ketersediaan pendanaan yang jelas.
Pemerintah tidak ingin menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membiayai pensiun dini PLTU, dan juga tidak ingin meminta PT PLN (Persero) untuk menerbitkan surat utang baru demi membiayai program tersebut.
“Masak kita harus memaksa dana APBN, atau PLN membuat bond baru lagi untuk membiayai itu,” kata Bahlil.
Meski demikian, Bahlil menekankan Indonesia sebenarnya mendukung transisi energi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Hanya saja, proses transisi ini memerlukan biaya yang besar, terutama dalam hal pensiun dini PLTU.
Jika tidak ada pendanaan yang jelas, maka fokus pemerintah adalah untuk memastikan ketersediaan energi di dalam negeri, bahkan jika itu berasal dari pembangkit berbasis fosil.
“Kita mau (pensiun dini PLTU), tapi ada uangnya dulu, kalau enggak ada duitnya, ya sorry bos, kita harus memproteksi kebutuhan dalam negeri dulu. Jadi harus fair,” pungkasnya.
Tag: #didorong #pensiun #dini #pltu #bahlil #siapa #yang #biayai