Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Capai 15,5 Kilometer, Masih Terus Berlanjut
- Proses pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten sudah mencapai 15,5 kilometer. Jumlah tersebut terhitung sampai pembongkaran hari kelima pada Minggu (26/1/2025) berakhir atau hingga kelanjutan pembongkaran dimulai pada Senin (27/1/2025) pagi.
Danlantamal III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto dalam wawancara dengan Kompas TV pada Minggu juga mengonfirmasi hal tersebut.
"Betul demikian," ujar Harry dilansir siaran Kompas TV, Senin.
Untuk diketahui, panjang total pagar laut Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
Sehingga saat ini tersisa sekitar 14 kilometer pagar laut yang harus dituntaskan pencabutannya.
Pada Senin ini, pembongkaran pagar laut Tangerang memasuki hari keenam.
Ratusan personel dari Kemen Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL) dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) terjun melakukan pembongkaran pada Senin.
Titik pembongkaran salah satunya masih menyasar area perairan di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Para personil yang melakukan pembongkaran berangkat dari sejumlah titik baik Jakarta dan Tangerang.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono mengatakan, pihaknya pada hari keenam ini menerjunkan 154 personil untuk membongkar pagar laut.
Selain itu sebanyak 10 kapal diberangkatkan untuk membantu aktivitas itu.
Joko menyebut hingga hari keenam belum ada kendala berarti dalam proses pembongkaran pagar laut.
"Kendala belum ada yang berarti. Hanya kondisi cuaca, kalau panas anggota kewalahan, hujan juga, kemudian kondisi air pasang dan air surut," ungkap Joko dilansir siaran Kompas TV.
Adapun pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang dimulai pada Rabu (22/1/2025) atau pekan lalu.
Pembongkaran tahap awal menyasar perairan Tanjung Pasir dan nantinya akan berakhir di perairan Kronjo.
Pemeriksaan pihak terkait
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya bakal memeriksa perusahaan yang namanya diumumkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait sertifikat di area pagar laut Tangerang.
Pemanggilan bertujuan mencari tahu siapa pemilik pagar laut yang kini sedang dalam proses penyelesaian pembongkaran itu.
"Sampai hari ini kan belum terang-benderang. Mudah-mudahan dengan wawancara ini dan seterusnya. Kemudian kita sudah bisa dapat juga. Karena di kantor (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kan terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaannya," ujar Sakti dalam program "Rosi" Kompas TV, dilansir pada Sabtu (25/1/2025).
"Langsung (jika) sudah dapat, kemudian secara clear kita bisa tahu maksud dan tujuan untuk apa. Salah satu yang akan kita tanya nama-nama perusahaan yang diumumkan oleh Menteri ATR/BPN," ungkapnya.
Adapun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah mengakui bahwa area di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten, telah mengantongi SHGB dan sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Nusron, ada 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB.
Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," cetus Nusron, Senin (20/1/2025).
Tag: #pembongkaran #pagar #laut #tangerang #capai #kilometer #masih #terus #berlanjut