Ditjen Imigrasi Tangkap 2 WN China Pembuat Video Selipkan Uang Rp 500.000 di Paspor
Dua warga negara asing (WNA) asal China yang mengunggah video menyelipkan uang Rp 500.000 di paspornya, kini diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.(Dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)
19:00
22 Januari 2025

Ditjen Imigrasi Tangkap 2 WN China Pembuat Video Selipkan Uang Rp 500.000 di Paspor

- Dua warga negara asing (WNA) asal China yang mengunggah video menyelipkan uang Rp 500.000 di paspornya kini diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Sebelumnya, WN China berinisial LB dan LJ membuat dan menyebarkan video menyelipkan lima lembar uang Rp 100.000 saat masuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (17/1/2025).

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/01/2025).

Godam mengungkapkan, berdasarkan penelitian terhadap CCTV, tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang kepada petugas imigrasi.

Tangkapan layar konten sebagian benar di sebuah akun Facebook, Minggu (19/1/2025), berisi video WN China menyelipkan uang di paspor sebagai bentuk suap.akun Facebook Tangkapan layar konten sebagian benar di sebuah akun Facebook, Minggu (19/1/2025), berisi video WN China menyelipkan uang di paspor sebagai bentuk suap.

“Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” lanjut dia.

Akun media sosial yang sama juga mengunggah video permintaan maaf pada Senin (20/1/2025).

WN China tersebut mengaku bahwa apa yang dikatakan dalam video sebelumnya tidak benar.

Uang Rp 500.000 tersebut digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut.

Keduanya kompak menyatakan kebenaran sesuai dengan video klarifikasi.

Saat LB dan LJ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa dua WN China tersebut salah jalur karena melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

Petugas lantas membawa keduanya ke area kedatangan internasional untuk melakukan proses keimigrasian.

Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

Kini, LB dan LJ berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Godam.

Editor: Krisda Tiofani

Tag:  #ditjen #imigrasi #tangkap #china #pembuat #video #selipkan #uang #500000 #paspor

KOMENTAR