Wisatawan di Eropa Akan Hadapi Pajak dan Aturan Baru Pada Musim Panas 2026
Ilustrasi liburan pada long weekend Januari 2026.(FREEPIK)
17:07
14 April 2026

Wisatawan di Eropa Akan Hadapi Pajak dan Aturan Baru Pada Musim Panas 2026

- Wisatawan yang berencana bepergian ke Eropa pada musim panas 2026 akan menghadapi berbagai kenaikan biaya dan aturan baru.

Sejumlah destinasi populer di berbagai negara Eropa mulai menaikkan tarif dan melakukan pembatasan wilayah guna untuk mengatasi overtourism.

Dilansir dari VN Express, kebijakan ini juga dipicu oleh adanya kenaikan harga tiket pesawat akibat konflik di Timur Tengah, pemerintah daerah di berbagai kota wisata juga mulai menerapkan kebijakan baru untuk mengontrol jumlah pengunjung dan perilaku wisatawan.

Baca juga: Pajak Turis Asing di Jepang Naik 3 Kali Lipat Mulai Juli 2026

Pajak dan biaya masuk meningkat

Untuk mengurangi dampak negatif dari lonjakan wisatawan, banyak tempat wisata dan situs bersejarah mulai memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung serta menaikkan biaya masuk guna mendukung konservasi.

Di Museum Louvre, harga tiket bagi pengunjung non-Eropa naik sebesar 45 persen menjadi 32 euro atau sekitar Rp560.000.

Baca juga: Pertama Kali Ikut Pesta Air Songkran di Thailand, Ini 10 Aturannya

Kenaikan ini bertujuan untuk menambah pendapatan untuk biaya restorasi dan operasional museum.

Sementara itu, Museum Prado di Spanyol, yang mencatat rekor jumlah pengunjung pada 2025, mulai menerapkan pembatasan jumlah pengunjung sejak awal 2026.

Tiket masuk dikenakan sebesar 15 euro atau sekitar Rp260.000.Untuk pengunjung usia 18 tahun hingga 25 tahun, serta penyandang disabilitas tetap dibebaskan dari biaya.

Baca juga: Mulai Besok, Singapura Perketat Aturan Bawa Powerbank di Pesawat

Selain itu, sejumlah kecil pengunjung masih dapat masuk gratis pada waktu tertentu jika sudah mendaftar terlebih dahulu.

Di Jerman, Katedral Cologne kini mengenakan biaya masuk sebesar 12 hingga 15 euro atau sekitar Rp 210.000 hingga Rp 260.000 bagi wisatawan yang tidak mengikuti ibadah keagamaan.

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Reschedule dan Refund hingga 100 Persen

Di Italia, wisatawan juga dikenakan biaya untuk mengunjungi sejumlah destinasi populer.

Pengunjung Air Mancur Trevi di Roma diwajibkan membayar 2 euro atau sekitar Rp35.000.

Sementara di Verona, akses untuk ke balkon Juliet dikenakan biaya sekitar 6 hingga 12 euro atau sekitar Rp105.000 hingga Rp210.000, tergantung layanan yang dipilih, dan pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu.

Baca juga: Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini Saat Naik Kereta di Eropa

Pembatasan jumlah wisatawan

Selain menaikkan biaya, sejumlah destinasi juga mulai menerapkan aturan untuk membatasi jumlah wisatawan serta mengatur aktivitas mereka.

Di Split Kroasia, pemerintah setempat tengah membahas kebijakan larangan penjualan alkohol di toko-toko pada jam tertentu sebagai upaya mengurangi gangguan dari wisatawan.

Fontana di TreviKOMPASIANA/ TONY SHARIEL Fontana di Trevi

Pulau Mallorca, Spanyol juga mengumumkan adanya pembatasan penyewaan jangka pendek baru serta aktivitas “kapal pesta” sejak akhir 2025.

Di desa Funes, Italia yang terkenal dengan pemandangan pegunungan Odle, lonjakan wisatawan akibat popularitas di media sosial mendorong pemerintah setempat untuk memasang penghalang dan menetapkan area khusus bagi penduduk, sekaligus melarang wisatawan memasuki zona tertentu untuk mencegah sampah dan pelanggaran.

Baca juga: 5 Cara Tidur Nyenyak di Pesawat, Tak Cuma Pilih Kursi Jendela

Pulau Capri, Italia juga menerapkan pembatasan jumlah rombongan wisata, yakni maksimal 40 orang per kelompok selama musim panas, guna menghindari adanya lonjakan pengunjung dalam waktu bersamaan.

Sementara itu, Madeira, Portulal juga mengumumkan adanya rencana pembatasan jumlah pendaki di jalur pendakian populer pada waktu tertentu.

Selain itu, pengunjung non-penduduk berusia di atas 12 tahun akan dikenakan biaya sebesar 3 euro atau sekitar Rp50.000.

Baca juga: Jumlah Vending Machine di Jepang Menurun Drastis, Apa Alasannya?

Sistem perbatasan baru Uni Eropa

Selain kebijakan di destinasi wisata, Uni Eropa juga akan menerapkan sistem kontrol perbatasan baru bernama Entry/Exit System (EES) yang mulai diterapkan penuh pada 2026.

Melalui sistem ini, penggunaan cap paspor manual akan dihapus dan digantikan dengan pencatatan digital.

Baca juga: Kebun Raya Cibodas Revitalisasi Taman Lumut Terbesar di Indonesia

Seluruh warga negara non-Uni Eropa diwajibkan untuk memberikan data biometrik saat memasuki wilayah Schengen, termasuk pemindaian paspor, foto wajah, serta sidik jari.

Pengunjung yang pertama kali datang harus melakukan pendaftaran melalui kios layanan mandiri di perbatasan atau bandara.

Untuk kunjungan berikutnya, proses masuk akan menjadi lebih cepat karena data sudah tersimpan dalam sistem.

Baca juga: Naik Kereta Jakarta-Purwakarta Cuma Rp 8.000, Ide Wisata Hemat Bujet

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk memberikan sidik jari, tetapi tetap harus difoto dan diverifikasi dokumen paspornya.

Selain itu, pelancong yang pernah ditolak masuk ke Uni Eropa atau melanggar batas masa tinggal sebelumnya akan tercatat dalam sistem, yang dapat memengaruhi perjalanan mereka di masa mendatang.

Kebijakan ini mencerminkan adanya perubahan pariwisata di Eropa yang kini lebih menekankan pada pengelolaan jumlah wisatawan dan keberlanjutan, sehingga wisatawan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang.

Tag:  #wisatawan #eropa #akan #hadapi #pajak #aturan #baru #pada #musim #panas #2026

KOMENTAR