Aturan Baru Pendakian Gunung Gede Pangrango: Pendaki Wajib Pakai Gelang RFID
Pendaki Gunung Gede Pangrango diwajibkan mengenakan gelang pelacak berbasis RFID.
Persyaratan mendaki Gunung Gede Pangrango itu diumumkan lewat akun Instagram resmi @ayoketamannasional_official pada Jumat (16/1/2026).
"Inovasi ini merupakan bagian dari langkah serius perbaikan pengamanan dan keselamatan pengunjung selama masa penutupan jalur pendakian," tulis unggahan yang dikutip Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).
Kebijakan yang melibatkan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PJL) Kementerian Kehutanan bersama TNGGP ini, diterapkan menyusul sejumlah insiden pendaki yang tersesat atau menghilang.
Dengan tujuan meningkatkan keselamatan, memantau jumlah pengunjung, serta mempermudah proses evakuasi jika terjadi kondisi darurat.
Sebelumnya, penggunaan gelang pelacak RFID telah diterapkan bagi pendaki Gunung Merbabu via Jalur Selo dan sedang dikaji untuk pendaki Gunung Rinjani.
Pendaki Gunung Gede Pangrango wajib pakai gelang RFID
Perlu diketahui, Gelang RFID atau Radio Frequency Identification adalah gelang pintar berbahan karet yang dilengkapi dengan chip sebagai pemancar sinyal untuk melacak lokasi pendaki.
Nantinya, setiap pendaki akan dipasangkan gelang RFID saat melakukan registrasi. Pergerakan pendaki yang menggunakan gelang ini dapat terpantau di setiap check point.
Dua orang wisatawan tengah menikmati pemandangan Gunung Gede Pangrango saat momen golden sunrise yang dilihat dari Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (27/5/2021).
Dengan demikian, lokasi pendaki yang mengenakan gelang RFID dapat dideteksi lebih akurat dan membantu efisiensi penanganan jika terjadi kecelakaan.
Sistem RFID akan diterapkan di Jalur Gunung Putri dan Jalur Cibodas sebagai tahap awal, dengan check point utama berada di Surya Kencana.
Selain penerapan gelang pelacak, TNGGP juga menambahkan fitur terbaru berupa Panic Button (SOS) yang memungkinkan pendaki meminta bantuan petugas di bawah dengan lebih cepat dan aman.
Saya sudah mencoba menghubungi pihak TNGGP untuk mengetahui lebih rinci terkait aturan pendakian Gunung Gede Pangrango terbaru.
Sayangnya, pihak TNGGP belum dapat memastikan kapan penggunaan gelang pelacak RFID ini mulai diterapkan.
Pendakian Gunung Gede Pangrango juga masih ditutup sementara sejak 13 Oktober 2025 karena perbaikantata kelola pendakian. Hingga kini, belum diketahui kapan pendakian Gunung gede Pangrango kembali dibuka.
Tag: #aturan #baru #pendakian #gunung #gede #pangrango #pendaki #wajib #pakai #gelang #rfid