Singapura–Malaysia Longgarkan Aturan Taksi Lintas Batas, Berlibur di Kedua Negara Lebih Mudah
Pemerintah Singapura dan Malaysia sepakat melonggarkan aturan layanan taksi lintas batas.
Dalam pengumuman yang disampaikan 5 Desember 2025, kedua negara menyatakan bahwa taksi berlisensi nantinya diperbolehkan menurunkan penumpang di lokasi mana saja di negara tujuan.
Melansir The Straits Times, perubahan aturan menjadi bagian dari pembaruan skema kerja sama transportasi kedua negara.
Sebelumnya, taksi Singapura hanya bisa menurunkan penumpang di Terminal Larkin Sentral (Johor Bahru), sementara taksi Malaysia hanya dapat melakukan drop-off di Ban San Street Terminal (Singapura).
The Straits Times juga menyebutkan bahwa kedua negara akan meningkatkan kuota taksi lintas batas dari 200 menjadi 500 unit per negara, dengan penambahan awal 100 unit yang diprioritaskan untuk kendaraan lebih besar dan kelas premium.
Sementara itu, Malay Mail menulis bahwa pelonggaran ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya permintaan perjalanan lintas perbatasan, terutama dari kelompok wisatawan dan para pelancong bisnis.
Meski aturan drop-off dibebaskan, titik penjemputan penumpang (pickup) di negara tujuan tetap dibatasi pada titik resmi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini, menurut pemberitaan Channel NewsAsia (CNA), dilakukan agar taksi lintas batas tidak berubah menjadi layanan domestik ilegal.
Dalam laporannya, CNA mengutip sopir dan penumpang yang menyambut baik kebijakan baru ini. Mereka menilai kelonggaran drop-off akan menghemat waktu dan biaya, terutama bagi pelaku perjalanan dengan barang bawaan atau yang menuju area permukiman dan fasilitas publik tertentu.
Hingga kini, belum diumumkan tanggal pasti penerapan skema baru tersebut.
The Straits Times melaporkan bahwa implementasinya akan dilakukan secara bertahap, sembari memastikan setiap kendaraan memenuhi syarat lisensi dan asuransi lintas negara.
Tag: #singapuramalaysia #longgarkan #aturan #taksi #lintas #batas #berlibur #kedua #negara #lebih #mudah