



Gedung MPR/DPR Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Ini Alasannya
Gedung MPR/DPR Republik Indonesia (RI) diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
"Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kita juga, pasti akan menjadi prioritas," ucap Menteri Fadli saat pertemuan tersebut, lewat keterangan resmi, dikutip Jumat (9/5/2025).
Alasan Gedung MPR/DPR diusulkan jadi cagar budaya nasional
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). Gedung MPR/DPR Republik Indonesia (RI) diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat, Gedung MPR/DPR sebelumnya telah ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional, diharapkan perlindungan dan pemanfaatan gedung tersebut dapat lebih terintegrasi dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa.
Apalagi, menurut Indra, gedung tersebut sudah berusia 60 tahun. Hal tersebut sekaligus menjadi tanda kiprahnya sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional selama enam dekade.
Tak hanya itu, Gedung MPR/DPR disebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi.
Bahkan, bangunan yang dirancang oleh arsitek Frederich Silaban dan Soejeodi Wirjoatmodjo ini disebut menjadi saksi berbagai momen penting dalam sejarah Indonesia.
Proses Gedung MPR/DPR jadi cagar budaya nasional
Mahasiswa se-Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mendatangi Gedung MPR/DPR, Mei 1998, menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Sebagian mahasiswa melakukan aksi duduk di atap Gedung MPR/DPR.
Menteri Fadli menuturkan, proses menjadikan Gedung MPR/DPR sebagai cagar budaya nasional akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di bawah Direktur Jenderal Restu Gunawan.
Adapun Kementerian Kebudayaan juga memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk merekomendasikan penetapan cagar budaya.
Proses penetapan Gedung MPR/DPR sebagai cagar budaya nasional disebut akan lebih mudah apabila dilengkapi dengan data, histori, dan kajian yang lengkap.
"Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah," katanya.
Tag: #gedung #mprdpr #diusulkan #jadi #cagar #budaya #nasional #alasannya