Buntut Ketidakhadiran Saksi dari Ammar Zoni, Pihak Irish Bella Optimis Gugatan Cerainya Dikabulkan
Buntut ketidakhadirannya para saksi dari pihak Ammar Zoni, pihak Irish Bella merasa optimis bahwa gugatan perceraiannya akan dikabulkan. 
15:49
18 Januari 2024

Buntut Ketidakhadiran Saksi dari Ammar Zoni, Pihak Irish Bella Optimis Gugatan Cerainya Dikabulkan

- Sidang kasus perceraian pesinetron Irish Bella dan sang suami, Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok pada hari ini, Kamis (18/1/2024). 

Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi-saksi dari pihak tergugat, yakni Ammar Zoni.

Namun pada sidang kali ini, saksi-saksi dari pihak tergugat rupanya telah gagal dihadirkan. 

Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia turut memberikan komentarnya, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/1/2024). 

Nur Amalia mengatakan sidang pembuktian dari saksi terpaksa dicukupkan untuk hari ini. 

Kemudian, untuk agenda yang selanjutnya, Nur mengaku putusan tersebut akan keluar melalui sistem e-court. 

"Hari ini kan masih beragendakan kehadiran saksi dari tergugat, tetapi tergugat tidak menghadirkan saksi ya jadi dicukupkan saja." 

"Jadi untuk agenda jawab menjawab dan pembuktian sudah selesai, maka sidang selanjutnya adalah melalui e-court lagi," 

Sehingga, untuk agenda kesimpulan sidang cerai, akan dijadwalkan pada 25 Januari. 

Sementara untuk putusan sidang, telah dijadwalkan pada 1 Februari, mendatang. 

"Dengan agenda untuk kesimpulan tanggal 25 januari, sementara untuk putusan tanggal 1 Februari seperti itu," terangnya. 

Lebih lanjut, Nur Amalia merasa optimis bahwa gugatan cerai kliennya terhadap Ammar Zoni akan diterima oleh Pengadilan Agama Depok. 

"Ya mudah-mudahan InsyaAllah optimis gugatannya dikabulkan," harapnya. 

Bukan tanpa alasan, sebab selama ini timnya telah berusaha semaksimal mungkin dalam upaya pembuktian. 

"Kita sih effort-nya sudah luar biasalah untuk ini ya, maksudnya termasuk pembuktian kita sudah maksimal lah," tegasnya. 

Kuasa hukum Irish Bella, Nur Amalia. Kuasa hukum Irish Bella, Nur Amalia. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Kuasa Hukum Ammar Zoni Tanggapi soal Gagal Hadirkan Saksi di Sidang Cerai Lanjutan

Sementara itu, terkait gagal menghadirkan saksi di sidang cerai lanjutan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias beberkan fakta yang sebenarnya.  

Menurut penuturan Jon Mathias, pihaknya memang terkendala untuk menghadirkan beberapa saksi. 

"Ya memang kita terkendala menghadirkan saksi, itu karena kan terakhir kami kan semalam koordinasi dengan Ammar untuk saksi bagaimana."

"Lalu kami tunggu sampai jam 9 juga orang yang dikoordinasikan Ammar itu kan enggak ada yang datang," ujar Jon Mathias. 

Jon beranggapan bahwa kehadiran saksi dalam sidang tersebut dinilai sebagai sukarela. 

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Berbeda dengan pemanggilan pidana, pihaknya tak bisa memaksakan saksi tersebut untuk wajib menghadiri. 

"Ya namanya saksi keperdataan kan bila tidak hadir kan tidak ada sanksinya, apabila dia gak datang ini sifatnya sukarela,"

"Lain kalau pidana, kalau pidana kan ada panggilan paksa namanya."

"Apabila dua kali dipanggil kalau enggak datang ya bisa dibawa paksa oleh penegak hukum," jelas Jon. 

Meskipun jika pihaknya menghadirkan saksi, Jon menilai bahwa sidang pada hari ini tetap berakhir pada kesimpulan. 

"Walaupun kami ada saksi tetap aja ya prosesnya ini hari terakhir juga pasti tanggal 25 kesimpulan," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #buntut #ketidakhadiran #saksi #dari #ammar #zoni #pihak #irish #bella #optimis #gugatan #cerainya #dikabulkan

KOMENTAR