Tarif 13 Ruas Tol Bakal Naik Awal Tahun Ini, Mana Saja?
Ilustrasi jalan tol.(Dok. Kementerian PUPR)
19:45
15 Januari 2024

Tarif 13 Ruas Tol Bakal Naik Awal Tahun Ini, Mana Saja?

- Sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada Kuartal I-2024.

Jumlah itu termasuk ruas-ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023 namun masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024.

Kepala BPJT, Miftachul Munir menyebutkan ke-13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada Kuartal I-2024.

Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari artikel Kontan.co.id pada Senin (15/01/2024):

  1. Jalan Tol Surabaya-Gresik;
  2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto;
  3. Jalan Tol Bali-Mandara;
  4. Jalan Tol Serpong-Cinere;
  5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi;
  6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo;
  7. Jalan Tol Makassar Seksi 4;
  8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit).
  9. Jalan Tol Gempol-Pandaan;
  10. Jalan Tol Surabaya-Mojokerto;
  11. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali);
  12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1;
  13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa).

Munir melanjutkan, untuk ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada Kuartal I-2024 akan dilakukan setelah Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol terpenuhi.

Sedangkan untuk ruas tol baru akan diterbitkan SK tarif apabila sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Adapun aturan main terkait penyesuaian tarif tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Di dalam Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

"Penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap dan untuk penetapan dan pemberlakuannya menunggu arahan dari Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," tandas Munir.

Selain itu, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan SPM Jalan Tol.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "BPJT: Akan Ada Penyesuaian Tarif di 13 Ruas Jalan Tol pada Kuartal I-2024"

 

Tag:  #tarif #ruas #bakal #naik #awal #tahun #mana #saja

KOMENTAR