Putusan Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Digelar Pekan Depan Secara E-court
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," kata markus, Senin (18/11/2024).
Putusan sidang itsbat Rizky Febian-Mahalini akan digelar secara e-court.
"(Diputus) secara e-court," ujarnya.
Kemudian tidak ada keterangan dari saksi-saksi dalam proses sidang itsbat pasangan yang nenikah pada 10 Mei 2024 itu ke depannya.
Sebab Rizky Febian sendiri telah hadir dalam pemeriksaan dokumen permohonan pengesahan nikahnya kali ini.
"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi," ungkap Markus.
Rizky Febian, saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)Adapun beberapa bukti dibawa oleh pihak Rizky Febian dalam sidangnya kali ini, diantaranya permohonan menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan bukti pernikahan lainnya.
"Yang pastikan ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
Sedangkan putra kandung komedia Sule ini kemudian ditanya mengenai proses pernikahannya dengan Mahalini selama sidang berlangsung.
"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian.
Kemudian Iki biasa disapa menjelaskan alasan dirinya dan Mahalini Raharja mengajukan sidang permohonan pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ada masalah administrasi yang membuat Rizky Febian harus mengurus permasalahan tersebut di Pengadilan.
"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," kata Rizky.
Tag: #putusan #sidang #itsbat #nikah #rizky #febian #mahalini #digelar #pekan #depan #secara #court