Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa Soal Duit Talangan Renovasi Rumah Rp396 Juta di PN Jaksel
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa - Aktris Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, minta ganti rugi sebesar Rp 396 juta. 
16:42
27 Februari 2024

Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa Soal Duit Talangan Renovasi Rumah Rp396 Juta di PN Jaksel

Aktris Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Wulan Guritno menuntut ganti rugi sebesar Rp 396 juta dari mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan, pihaknya menerima berkas gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno pada 7 Februari 2024.

Sidang kasus gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa sudah dijadwalkan pada Kamis, (22/2/2024).

Namun karena pihak tergugat tidak hadir maka sidang pun ditunda hingga Kamis, 29 Februari 2024.

"Gugatan perdata menyatakan penggugat (Wulan Guritno) menuntut ganti rugi sebesar Rp 396 juta," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip WartaKotaLive, Selasa (27/2/2024).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.

Perkara gugatan Wulan Guritno sudah tercatat dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

"Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," bunyi poin gugatannya.

Perihal gugatan yang dilayangkan oleh Wulan Guritno tersebut, telah dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan.

"Dalam dalil gugatan itu (Wulan Guritno) memberikan dana talangan untuk melakukan renovasi rumah, tuntutannya dana dikembalikan," ujar Djuyamto.

Adapun gugatan perdata Wulan Guritno itu dianggap pengadilan sebagai gugatan biasa.

Sidang perkara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diperkirakan hanya berjalan 25 hari dari sidang perdana hingga putusan.

"Kalau tergugat (Sabda Ahessa) tidak hadir, maka majelis hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," ucap Djuyamto.

Putus Pacaran, Wulan Guritno Minta Duit Talangan Dikembalikan

Diketahui Wulan Guritno telah mengeluarkan uang sebesar Rp 396,15 juta untuk membiayai renovasi rumah Sabdayagra saat masih pacaran di Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Wulan Guritno juga meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya.

Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun janji kini tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi Warta Kota pada Senin (26/2/2024).

Artis Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut pembayaran ganti rugi senilai ratusan juta rupiah. Artis Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut pembayaran ganti rugi senilai ratusan juta rupiah. (Instagram @wulanguritno)

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," beber Ficky.

Sebelum mengajukan gugatan ibunda Shalom Razade, ini ternyata telah melayangkan somasi kepada mantan kekasihnya itu.

Namun, somasi yang dilayangkan Sabda, nyatanya tidak digubris dan kemudian Wulan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.

Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.

Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.

(Tribunnews.com/M Alvian F)(WartaKota/Arie Puji Waluyo/Dwi Rizki)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #wulan #guritno #gugat #perdata #sabda #ahessa #soal #duit #talangan #renovasi #rumah #rp396 #juta #jaksel

KOMENTAR