Pancasila dalam Jiwa Anak yang Terluka
SEJATINYA, kita harus mulai merenungkan dampak fatal atas berbagai tragedi yang membuat anak terluka. Luka fisik maupun jiwa. Mulai dari beragam kasus kekerasan yang menimpanya.
Sampai pada masih banyaknya ruang-ruang keadilan yang belum mereka rasakan.
Lebih dari itu, tidak sedikit luka-luka tersebut akhirnya berdampak pada hilangnya nyawa-nyawa generasi penerus bangsa tersebut.
Kabar miris kekerasan terhadap anak misalnya, tidak berlebihan jika kita simpulkan bahwa hampir tiap hari kabar tragis ini menghampiri.
Laporan dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dirilis akhir tahun lalu telah menyimpulkan lebih dari separuh anak Indonesia, tepatnya 50,78 persen anak mengalami kekerasan.
Padahal, sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila telah meletakkan fondasi yang sangat kuat terkait penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk kepada anak-anak.
Baca juga: Pancasila di Tengah Perubahan Geopolitik Global
Nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, hingga tanggung jawab sosial yang terkandung di dalamnya seharusnya menjadikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang selalu melindungi.
Oleh karena itu, ketika kekerasan dan ketidakadilan masih begitu dekat dengan kehidupan mereka, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya efektivitas kebijakan perlindungan anak, tetapi juga sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam pengalaman hidup mereka sehari-hari.
Ruang Keadilan yang Kosong
Mari kita renungi lagi. Ruang-ruang keadilan untuk mereka juga masih sangat timpang.
Biasanya berawal dari ketimpangan ekonomi yang berdampak fatal pada pemenuhan hak-hak dasarnya, seperti pemenuhan gizi yang berdampak pada tumbuh kembang. Sampai haknya dalam memperoleh akses pendidikan yang berkeadilan.
Terkait akses pendidikan ini, bukan rahasia lagi banyak anak-anak yang akhirnya terpaksa berdamai dengan keadaan.
Persis sampai hari ini, kita bisa lihat dari skema penerimaan siswa baru yang selalu bergonta-ganti polanya. Untuk apa?
Apakah benar-benar ingin memperkecil ruang ketidakadilan atau justru ketidaksanggupan dalam menciptakan keadilan itu sendiri?
Untuk penerimaan siswa baru ini, sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran terkait Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Secara tidak langsung, munculnya edaran ini menunjukkan bahwa keadilan bagi anak-anak mendapatkan sekolah sesuai harapannya sedang berada di jalan yang terjal, bukan?
Tragedi anak-anak yang terampas haknya karena persoalan kelalaian administratif juga sering terjadi.
Termasuk dalam berbagai ajang lomba atau seleksi yang seharusnya berbasis faktor pengetahuan atau kemampuan, namun sering terselipkan titipan faktor lainnya.
Baca juga: Lelah Menjadi Kelas Menengah
Tidak cukup sampai disini, langkah preventif yang diberikan juga sering terlambat kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban.
Sedihnya, ketika angka-angka kejadian sudah disajikan, yang hadir hanya sebatas ‘kecaman.'
Contohnya adalah terkait anak-anak yang sudah terjebak dalam perangkap judi online.
Apakah kita hanya sebatas sibuk memaparkan jumlah korban semata? Untuk kemudian diungkapkan lagi hanya sebagai seremonial laporan?
Benih Hipokrit
Kontrasnya, di saat luka-luka pada jiwanya terus menganga. Di tengah nafasnya lelah menemukan keadilan. Termasuk, di saat nuraninya pilu akibat tiada lagi kepedulian yang menghampiri.
Di tengah kondisi yang demikian, dengan tanpa merasa bersalah - di buku pelajarannya, di ruang kelas, di mimbar seminar, dan di soal-soal ujian yang mereka kerjakan – mereka selalu dijejali tentang nikmatnya persatuan, kegotongroyongan, dan keadilan sosial.
Nilai-nilai positif kehidupan yang semuanya termaktub dalam falsafah hidup bangsa ini.
Nah, dari sini sebenarnya kita sedang berhadapan dengan persoalan baru dan jika dibiarkan akan tambah berbahaya.
Baca juga: Diplomasi Bahasa Ala Prabowo
Di mana Pancasila terus diajarkan sebagai hafalan, tetapi belum sepenuhnya dihadirkan sebagai pengalaman hidup bagi anak-anak.
Anak-anak diminta memahami kemanusiaan, tetapi masih menyaksikan kekerasan. Anak-anak diminta percaya pada keadilan sosial, tetapi masih berhadapan dengan ketimpangan akses yang fatal.
Anak-anak diminta mencintai persatuan, tetapi ruang hidupnya tidak pernah aman dengan ranjau kejahatan.
Akhirnya? Pancasila hanya hadir di alam pikiran sebagai materi pelajaran, bukan sebagai jaminan dalam menjalankan kehidupan.
Andai anak-anak itu terus menyaksikan jarak yang terlalu lebar antara ajaran dan kenyataan, maka yang tumbuh bukan keyakinan, melainkan igauan dalam kefatamorganaan.
Lidah mereka bisa saja lancar melafalkan Pancasila, tetapi apakah mereka percaya bahwa Pancasila sungguh bekerja dalam kehidupannya?
Baca juga: Double Reading Diplomasi Masif Prabowo ke Paris
Dari kondisi ini, kita sedang tidak hanya menambah luka, tetapi sedang menanamkan benih hipokrit untuk kepribadiannya.
Semua bermula, akibat ketidakmampuan kita dalam merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian anak-anak itu.
Malah sebaliknya, kita tumbuhkan beragam masalah: kekerasan dan ketidakadilan.
Agaknya, seruan Nelson Mandela ini cocok untuk kita renungkan kembali: “There can be no keener revelation of a society’s soul than the way in which it treats its children.”