Balas Pembelaan Agnez Mo Tentang Kisruh Royalti Lagu, Ahmad Dhani Sentil soal UU Hak Cipta
SINDIRAN AHMAD DHANI - Potret Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ahmad Dhani tanggapi pembelaan Agnez Mo, singgung UU Hak Cipta dalam kisruh royalti lagu. 
08:07
19 Februari 2025

Balas Pembelaan Agnez Mo Tentang Kisruh Royalti Lagu, Ahmad Dhani Sentil soal UU Hak Cipta

- Kisruh royalti lagu yang melibatkan Agnez Mo tampaknya kian berbuntut panjang. 

Putusan hakim yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias sebesar Rp1,5 miliar menimbulkan polemik baru. 

Banyak para penyanyi dan musisi yang berbeda pendapat hingga menimbulkan salah paham. 

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani kembali menyoroti pernyataan Agnez Mo, yang mengklaim sudah memahami Undang-Undang dan hak cipta sejak berusia 6 tahun.  

Pelantun lagu Matahariku ini sempat mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa dengan mekanisme royalti setelah tampil di ribuan panggung.  

Menilai Agnez Mo keliru dalam menyebutkan Undang-undang yang dibahas, suami Mulan Jameela ini berikan komentarnya. 

Lewat unggahan di Instagramnya, @ahmaddhaniofficial, Ahmad Dhani menegaskan bahwa UU Hak Cipta baru diberlakukan pada tahun 2014. 
 
"UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan sejak umur 6 tahun (1992)," ujar Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews, Rabu (19/2/2025). 

Tak hanya itu, politikus asal Gerindra ini juga segera memberikan jawaban terkait kisruh ini dengan menghadirkan sosok bidang ahli dalam podcast mendatang. 

"Tunggu Jawaban Doktor Hukum di Podcast Deddy C," tandasnya. 

Sebelumnya, Marcell Siahaan juga sempat bersuara terkait kisruh ini. 

Marcell menilai bahwa izin penggunaan lagu bisa diperoleh sebelum atau sesudah acara berlangsung, meskipun pembayaran royalti belum dilakukan. 

Pelantun lagu Firasat ini menjelaskan bahwa pencipta lagu telah memberikan hak Performing Rights kepada siapa pun melalui keanggotaan mereka di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Sontak, argumen dari Marcell ini membuat Ahmad Dhani gerah hingga membalas lewat postingan di Instagram-nya. 

Mantan suami Maia Estianty ini merasa geram dengan komentar Marcell, yang seolah-olah lebih ahli dari para hakim. 

"Inilah yang ku sebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," ujar Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews, Senin (10/2/2025). 

Ahmad Dhani menilai bahwa Marcell belum bisa menjadi seorang saksi ahli, jika belum mampu bersekolah hingga jenjang S3. 

"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tambahnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #balas #pembelaan #agnez #tentang #kisruh #royalti #lagu #ahmad #dhani #sentil #soal #cipta

KOMENTAR