KKP Janji Industri Garam di Rote Ndao Perhatikan Lingkungan
Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) memastikan, pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperhatikan lingkungan.
Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP Koswara, menyebut program K-SIGN tidak hanya mempertimbangkan target produksi. Pemerintah secara tegas memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir.
“KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang,” kata Koswara dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026).
Koswara mengatakan, komitmen ini menjawab kekhawatiran sejumlah pihak proyek produksi garam nasional itu akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
Baca juga: KKP Perbanyak Pintu Ekspor Perikanan Indonesia ke China
Seluruh tahapan pembangunan K-SIGN, kata Koswara, sudah memenuhi ketentuan undang-undang, syarat lingkungan, kajian teknis, dan mengantongi izin.
Sebagai wujud komitmen itu, selama 2025 KKP sudah menanam 24 hektar mangrove di kawasan K-SIGN.
Pada tahun ini, program itu dilanjutkan dengan penanaman 100 hektare mangrove di Rote Ndao.
"Penanaman mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami untuk mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang, serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir," ujar Koswara.
Ia juga memastikan, masyarakat dan pemerintah daerah terlibat dalam tahapan pembangunan proyek K-SIGN baik melalui sosialisasi, konsultasi publik, forum diskusi, dan maupun koordinasi teknis.
Kawasan industri garam itu juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru, menyerap masyarakat lokal, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KKP menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K-SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Koswara menyebut proyek K-SIGN merupakan upaya KKP mengejar target swasembada garam nasional.
Pembangunan kawasan industri itu menjadi jawaban atas tingginya ketergantungan impor garam Indonesia.
“Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis,” tutur Koswara.
KKP mencatat, dari tahun ke tahun tingkat konsumsi garam nasional terus meningkat.
Pada 2025 misalnya, kebutuhan garam nasional mencapai 4,8 juta ton.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 persen di antaranya masih mengandalkan garam impor, terutama untuk industri yang membutuhkan garam kualitas tinggi.
Selama lima tahun terakhir Indonesia rata-rata mengimpor 2,6 juta ton garam per tahun.
Padahal, Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada.
Artinya, Indonesia dianugerahi kondisi geografis dengan potensi pesisir yang sangat besar untuk memproduksi garam.
Ia menegaskan, garam bukan hanya kebutuhan rumahan, tapi bahan baku penting di berbagai sektor industri.
Pada industri pangan misalnya, garam menjadi bahan penting produksi olahan makanan, kecap, saus, minuman elektrolit, makanan kaleng, dan lainnya.
Pada industri kimia dan manufaktur garam menjadi bahan baku utama soda kaustik, kaca, deterjen, klorin, sabun, tekstil, hingga pengolahan logam dan kulit.
Sementara, pada industri farmasi garam digunakan untuk memproduksi cairan infus, antiseptik, oralit, hingga garam beryodium guna mencegah penyakit gondok.
“Program ini (K-SIGN) bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia,” ujar Koswara.
Tag: #janji #industri #garam #rote #ndao #perhatikan #lingkungan