



Razman Nasution Akui Kesalahan dan Minta Maaf Publik
Insiden tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Selain itu, berita acara sumpah advokatnya juga dibekukan oleh Mahkamah Agung.
Hal ini menandai konsekuensi serius dari tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden tersebut.
Dalam tayangan YouTube SelebTube TV, Razman mengungkapkan rasa legawa terhadap keputusan yang diambil.
"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," ujar Razman, seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Mengakui kesalahannya, Razman menyatakan bahwa manusia tidak luput dari khilaf dan dosa. "Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," tambahnya.
Sebagai bagian dari sanksi yang diterima, Razman juga diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada beberapa lembaga, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung, dan Ketua Majelis serta anggota majelis hakim.
Dengan langkah ini, Razman Nasution berharap dapat memperbaiki citranya dan menjalani karier hukum yang lebih baik di masa mendatang.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Komentar Hotman Paris
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris secara terang-terangan menyebut Razman Nasution memang tak layak menjadi seorang pengacara.
"Itu manusia memang tidak layak jadi pengacara," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Insertlive , Jumat (14/2/2025).
Maka dari itu, Hotman sebelumnya terus menekankan agar MA segera mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dari Razman Nasution.
Hotman pun berharap Razman tak bisa lagi meneruskan profesinya sebagai seorang pengacara.
"Makanya saya strateginya tetap agar Mahkamah Agung agar perintahkan pengadilan tinggi agar surat Berita Acara Sumpah dicabut."
"Sehingga dia nggak bisa praktik selamanya, agar dia pulang kampung," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Tag: #razman #nasution #akui #kesalahan #minta #maaf #publik