![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Modus Vadel Badjideh Memperdaya Anak Perempuan Nikita Mirzani, Ada Relasi Kuasa dan Rayuan Manis](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/14/tribunnews/modus-vadel-badjideh-memperdaya-anak-perempuan-nikita-mirzani-ada-relasi-kuasa-dan-rayuan-manis-1270021.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Modus Vadel Badjideh Memperdaya Anak Perempuan Nikita Mirzani, Ada Relasi Kuasa dan Rayuan Manis
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengatakan Vadel Badjideh melakukan tindakannya setelah memanfaatkan statusnya sebagai kekasih Lolly.
"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada Lolly untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.
"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
Buntut dari hubungan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah. Namun Vadel meminta Lolly untuk menggugurkan kandungannya
Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan Lolly dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Tag: #modus #vadel #badjideh #memperdaya #anak #perempuan #nikita #mirzani #relasi #kuasa #rayuan #manis