Ngamuk saat Sidang, Farhat Abbas Sebut Aksi Razman Nasution Brutal dan Langgar Kode Etik Pengacara
Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban.
Persidangan tersebut berlangsung panas Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.
Situasi sidang semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan, memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Tidak berhenti di situ, Razman yang emosi menghampiri Hotman Paris hingga nyaris terjadi adu jotos.
Lalu petugas segera mengamankan Hotman untuk menghindari bentrokan, disusul teriakan para pengacara yang mendampingi Razman Nasution yang tidak terima.
Perisitiwa yang terjadi di PN Jakarta Utara itu, membuat Farhat Abbas memberikan komentarnya.
Farhat Abbas menilai tindakan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya terlalu sembrono dan melanggar citra kode etik seorang pengacara.
"Saya akan menyikapi pembelaan diri daripada kura-kura Ninja Kobo cengeng (Razman Nasution), pelaku-pelaku brutal yang melakukan contempt of court lembaga peradilan Jakarta Utara, dengan tindakan sembrono, tindakan yang melanggar Citra kode etik seorang pengacara," kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube NIT NOT Media, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Farhat, Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina peradilan yang digelar saat itu.
"Dia menghina peradilan, katanya peradilannya ini adalah peradilan yang buruk, ya peradilan brutal, peradilan yang tidak berpihak pada keadilan," ucap Farhat Abbas.
Lawyer berusia 48 tahun itu juga menyoroti aksi istri Razman Nasution yang disebut memprovokasi suaminya untuk meneriaki saksi.
Kemudian, ia juga menyoroti aksi Firdaus Oiwobo yang menaiki meja persidangan.
"Jadi seorang pengacara kura-kura ninja membawa istrinya, dan suami istri ini berteriak-teriak di pengadilan di ruang sidang. Sang istri merangkap juru bicaranya yang memprovokasi suaminya untuk meneriak-neriaki saksi-saksi."
"Kemudian mereka secara bersama-sama dengan oknum pengacara Koboy cengeng naik di meja pengadilan, ya itu adalah karakter mereka," tutur Farhat.
Lebih lanjut, mantan suami Nia Daniati ini meminta masyarakat untuk mencari tahu asal gelar pengacara yang didapat pihak Razman Nasution.
"Tolong masyarakat yang ada tahu siapa mereka ini, si kura-kura Ninja maupun Koboy cengeng, di mana kuliahnya, siapa dosennya, kampusnya di mana, pernah ikut ospek atau tidak pernah," ujar Farhat.
"Kalau mereka tidak pernah ikut ya berarti mereka adalah bodong. Kalau mereka pernah ikut, mana tolong buktikan rekam jejak mereka, sebagai orang yang tidak tiba-tiba menjadi pengacara," tambahnya.
Tidak hanya itu, Farhat juga meminta ketua Mahkamah Agung untuk menangkap dan memasukan Razman CS ke penjara.
"Silakan pak majelis hakim, pak ketua mahkam agung, masyarakat menunggu ketegasan dari Mahkamah Agung untuk menangkap mereka masukkan saja Pak," tandas Farhat.
"Kalau mereka mengancam tidak akan sidang sebelum Hakim diganti. Jadikan alasan ketidakhadiran mereka sebagai upaya menghambat peradilan dan sah untuk ditahan," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman Paris yang dituduh melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim.
Tidak tinggal diam, Hotman juga melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, yang kini berujung pada persidangan ricuh di PN Jakarta Utara.
(Tribunnews.com/M Alvian F)
Tag: #ngamuk #saat #sidang #farhat #abbas #sebut #aksi #razman #nasution #brutal #langgar #kode #etik #pengacara