Kurangnya Pemahaman Warga Jadi Tantangan Sertifikasi Tanah di Wonosobo
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Agung Basuki saat ditemui di Alun-alun Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (21/1/2024).(KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI)
19:54
21 Januari 2024

Kurangnya Pemahaman Warga Jadi Tantangan Sertifikasi Tanah di Wonosobo

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Sebanyak 1.650 sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Wonosobo, yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sudah mencapai target 50.000 sertifikat pada tahun 2023 lalu.

Kendati capai target, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan berupaya lebih keras mendorong partisipasi warga.

“Untuk Kabupaten Wonosobo sendiri, kalau dikatakan antusiasnya masih kurang, tidak ya. Tapi kita memang perlu suatu upaya yang lebih keras lagi, supaya masyarakat itu bisa lebih antusias, lebih semangat lagi untuk melakukan pensertifikatan,” ujar Agung saat ditemui di Alun-alun Kabupaten Wonosobo, Minggu (21/1/2024).

Pasalnya, kata dia, kesadaran dari masyarakat di Kabupaten Wonosobo terutama di daerah-daerah lereng pegunungan masih agak rendah, belum sepenuhnya paham.

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya-upaya memberi pemahaman terkait pentingnya sertifikasi tanah.

“Kendala di sini lebih kepada pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikat tersebut. Jadi memang kita perlu kerja keras, dan itu dibantu oleh bapak-bapak kejaksaan juga dari kepolisian, untuk memberikan pemahaman untuk kita lakukan sosialisasi. Dan sosialisasi itu tidak hanya terpaku di awal PTSL,” tutur Agung.

Agung menjelaskan, kantor pertanahan dan tim, secara rutin turun melakukan sosialisasi di tingkat dusun, tingkat desa/kelurahan, hingga lingkup terkecil seperti kelompok pengajian.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting karena budaya dan latar belakang masyarakat Kabupaten Wonosobo yang kental akan nuansa religi.

Pentingnya sertifikasi tanah

Agung menuturkan, sertifikasi tanah harus dimiliki masyarakat karena memberikan kepastian hak dan hukum, sehingga terhindar dari konflik maupun sengketa pertanahan. Selain itu, ia menyoroti fungsi ekonomi.

“Sertifikat (tanah) itu mempunyai fungsi ekonomi. Bisa di saat sertifikat itu dijadikan jaminan untuk usaha, tentunya bisa meningkatkan tingkat ekonomi. Tentunya bisa meningkatkan economy value suatu daerah,” ujar dia.

Hal terkecil, tambahnya, adalah tentu untuk membangun atau meningkatkan perekonomian kerakyatan.

“Mungkin masyarakat itu punya usaha semacam home industry atau mungkin masyarakat itu sebagai petani kebun,” imbuh Agung.

Sebagai informasi, PTSL di Kabupaten Wonosobo merupakan PTSL berbasis partisipasi masyarakat (PM).

Adapun pada tahun 2023 lalu, target Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo untuk sertifikat hak atas tanah (SHAT) dikatakan Agung telah mencapai target 100 persen, yakni sebanyak 50.000 SHAT.

Total 50.000 sertifikat tanah tersebut, kata Agung, telah dibagikan sebagian besarnya oleh Bupati Wonosobo. Sehingga, penyerahan 1.650 sertifikat tanah esok hari, Senin (22/1/2024) oleh Presiden Jokowi merupakan finalisasi.

“Jadi kita tuntas sudah terbagikan, sudah terdistribusikan semua kepada masyarakat,” ujar Agung.

Sementara itu, target sertifikasi hak atas tanah melalui program PTSL pada tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo adalah 45.000 bidang tanah.

 

Editor: Faqihah Muharroroh Itsnaini

Tag:  #kurangnya #pemahaman #warga #jadi #tantangan #sertifikasi #tanah #wonosobo

KOMENTAR