Ikuti Indonesia, Malaysia Juga Blokir Grok AI
Ringkasan berita:
- Malaysia memblokir sementara Grok AI karena disalahgunakan membuat deepfake pornografi, menyusul pemblokiran lebih dulu oleh Indonesia.
- Prancis, Uni Eropa, Australia, Inggris, dan AS ikut menyelidiki Grok dan X terkait pelanggaran keselamatan digital dan konten seksual palsu.
- xAI belum merespons, Elon Musk menuding ada sensor berlebihan, sementara akses Grok mulai dibatasi di sejumlah negara.
– Pemerintah Malaysia resmi memblokir sementara akses chatbot kecerdasan buatan (AI) buatan perusahaan Elon Musk, xAI, yaitu Grok AI pada Minggu (11/1/2026) kemarin.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih dulu memblokir sementara Grok AI di Tanah Air pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Menurut Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), pemblokiran Grok AI dilakukan setelah adanya temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk menghasilkan gambar palsu (deepfake) yang berbau pornografi.
"Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," kata MCMC dalam keterangan tertulis, dikutip KompasTekno dari The Malaysian Reserve, Senin (12/1/2026).
Pemblokiran ini juga diumumkan mereka lewat akun resmi di X dengan handle @MCM_RASMI.
MCMC mengatakan pemblokiran ini bersifat sementara, sambil menunggu pengembang Grok, xAI, memperkuat sistem pengaman alias safeguards sesuai tuntutan regulator.
Pemerintah Malaysia menegaskan, penyalahgunaan AI, terutama yang menyangkut eksploitasi seksual non-konsensual, melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna di ruang digital.
Sebelum pemblokiran, Malaysia telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan alat AI di platform X.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari gelombang intervensi regulator global terhadap maraknya konten deepfake seksual yang diproduksi AI generatif.
KENYATAAN MEDIA
X GAGAL LAKSANA LANGKAH PERLINDUNGAN, MCMC ARAH SEKATAN SEMENTARA KE ATAS GROK#MCMC pic.twitter.com/jYTCP3ox6k
— MCMC (@MCMC_RASMI) January 11, 2026
Negara lain pertimbangkan blokir
Selain Malaysia, negara lain juga mulai mempertimbangkan untuk memblokir Grok AI karena disalahgunakan membuat konten deepfake berbau pornografi.
Otoritas hukum di Prancis, termasuk kantor jaksa Paris, bersama sejumlah pemerintah asing di Eropa, tengah melakukan penyelidikan atas kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring.
Uni Eropa juga membuka penelusuran tersendiri terkait potensi pelanggaran aturan platform digital.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese kembali menyinggung persoalan deepfake Grok saat menegaskan kebijakan Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Di Amerika Serikat (AS), lembaga National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) mendesak Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelidiki platform X berdasarkan aturan materi eksploitasi seksual anak (CSAM) serta undang-undang "Take It Down Act".
Tekanan serupa juga menguat di United Kingdom. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall menyatakan siap mendukung pemblokiran total platform X apabila regulator komunikasi Ofcom menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap "Online Safety Act".
Kendall menyebut keputusan regulator tersebut diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan, dan akan menjadi penentu langkah lanjutan pemerintah Inggris terhadap Grok AI dan X.
Alasan Komdigi blokir Grok AI
Ilustrasi Grok AI. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.
Seperti diwartakan sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah memblokir Grok AI lebih dulu dibanding Malaysia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai konten palsu dan pornografi yang bisa dibuat Grok AI.
"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," kata Meutya pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Pemutusan akses Grok didasarakan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9.
Pasal ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.
Meutya juga menegaskan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual, sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.
Karena itu dia meminta X/Twitter untuk segera memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok yang tersedia di platform-nya.
Menkomdigi tidak merinci kapan pemutusan akses Grok ini dilakukan atau dibuka kembali. Namun yang jelas, pemblokiran ini hanya bersifat sementara dan akan dicabut ketika Grok AI sudah memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Respons Elon Musk
Kementerian Komdigi memblokir sementara akses AI Grok. Hal ini dilakukan karena Grok disalahgunakan untuk membuat gambar tidak senonoh.
Pembuat Grok AI, xAI belum merespons pemblokiran sementara yang dilakukan Malaysia dan Indonesia, begitu juga pertimbangan blokir dari negara lainnya.
Namun, Elon Musk sebelumnya sempat menanggapi tekanan regulator Inggris, dengan menuding pemerintah negara tersebut terlalu jauh melakukan sensor dan menyerang kebebasan berekspresi.
"Mereka hanya ingin membatasi kebebasan berpendapat," kata Elon Musk dalam sebuah unggahan X.
Terkait akses Grok AI, pantauan KompasTekno, halaman Grok.com, X.AI, dan aplikasi mandiri Grok AI tidak bisa diakses.
Ketika masuk ke halaman Grok.com dan X.AI, pengguna dialihkan ke halaman Trustpositif. Saat mengakses aplikasi Grok, muncul pemberitahuan error.
Namun, tampaknya belum semua internet provider memblokir akses ke Grok AI ini.
Pengalaman KompasTekno, ketika kami coba menggunakan provider lain, halaman Grok.com masih bisa diakses.
Selain itu, akses Grok di X Twitter masih bisa dilakukan melalui tab Grok. Sementara lewat mention atau dengan menandai @Grok untuk pembuatan gambar, hanya bisa untuk pelanggan X Premium.