Intel Tuntut Mantan Karyawan Loyal Rp 4 Miliar, Ini Alasannya
- Perusahaan semikonduktor Intel disebut menggugat salah satu mantan karyawannya yang baru saja di-PHK. Karyawan bernama Jinfeng Luo itu digugat karena diduga mencuri ribuan dokumen rahasia perusahaan.
Luo dituduh mengunduh sekitar 18.000 file internal perusahaan, termasuk beberapa dokumen yang diberi label "Intel Top Secret".
Dalam gugatan yang diajukan, Intel menuntut ganti rugi sebesar 250.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,1 miliar.
Intel juga meminta Luo mengganti biaya pengacara, perintah pengadilan yang melarangnya mengungkapkan informasi rahasia apa pun, serta mengembalikan semua data perusahaan yang telah ia curi.
Diduga curi data sebelum diberhentikan
Luo sendiri bisa dibilang sebagai karyawan yang loyal, ia terdaftar bergabung dengan Intel sejak tahun 2014. Namun, setelah lebih dari satu dekade bekerja, ia harus keluar dari perusahaan.
Luo termasuk dalam daftar 35.000 karyawan Intel yang terkena gelombang pemutusan hubungan kerja.
Menurut laporan Oregon Live, Luo menerima pemberitahuan PHK pada 7 Juli 2025 dan masa kerjanya resmi berakhir pada 31 Juli 2025.
Namun, beberapa hari sebelum masa kerjanya berakhir, tepatnya pada 23 Juli 2025, Intel mendeteksi aktivitas mencurigakan di laptop kerja Luo.
Ia diduga mencoba menyalin sejumlah file rahasia dari laptop kantor ke perangkat penyimpanan eksternal.
Upaya tersebut awalnya sempat digagalkan oleh sistem keamanan internal perusahaan, tetapi Luo mencoba lagi hingga akhirnya ia memindahkan ribuan file rahasia tersebut.
Hasil penyelidikan internal mengungkap, dalam waktu singkat, Luo telah mengunduh sekitar 18.000 file, termasuk dokumen internal yang berstatus rahasia dan diberi label "Intel Top Secret" oleh perusahaan.
Menghilang setelah kejadian
Setelah aktivitas mencurigakan itu terdeteksi, Intel segera melakukan investigasi dan berupaya menghubungi Luo untuk dimintai pertanggungjawaban.
Namun, upaya yang dilakukan perusahaan disebut tidak membuahkan hasil. Luo diyakini mencoba menghilang setelah kejadian tersebut.
Pasalnya, kata Intel, pihak perusahaan telah menghubungi Luo melalui telepon, email, hingga surat resmi yang dikirim ke rumahnya di Seattle, AS, dan satu alamat lain di Portland.
Sayangnya, Luo tidak pernah merespons. Bahkan sampai saat ini keberadaannya disebut tidak bisa dilacak oleh Intel.
Karena itu, perusahaan akhirnya menempuh jalur hukum dengan menggugat Luo secara resmi dan meminta mantan karyawannya tersebut untuk memberikan ganti rugi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Techspot.
Bukan kasus pertama
Kasus dugaan pencurian data oleh mantan karyawan perusahaan ini bukan menjadi kasus pertama bagi Intel. Pada 2021, perusahaan juga pernah menghadapi kasus serupa yang melibatkan seorang mantan insinyur pemasaran produk.
Insinyur tersebut digugat karena telah menyalin sekitar 3.900 file dokumen internal, termasuk data terkait CPU Intel Xeon, ke dua perangkat USB pribadinya pada hari terakhir bekerja.
Dalam gugatannya, mantan karyawan tersebut diduga sempat mengakses semua data curiannya menggunakan laptop perusaahaan barunya, alias tempat kerja setelah ia meninggalkan Intel.
Akibat tindakannya itu, Intel menggugat sang mantan karyawan tersebut ke pengadilan dan memintanya mengganti rugi senilai 34.000 dollar AS atau sekitar Rp 569 juta dan dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun.
Tag: #intel #tuntut #mantan #karyawan #loyal #miliar #alasannya