Etanol Masuk ke Tangki BBM Kendaraan Mulai 2026, Pakar Otomotif: Konsumsi BBM jadi lebih Boros!
Pengendara mengisi BBM di SPBU Shell di Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Pakar otomotif khawatir soal kebijakan penggunaan etanol di BBM mulai 2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
10:00
9 Oktober 2025

Etanol Masuk ke Tangki BBM Kendaraan Mulai 2026, Pakar Otomotif: Konsumsi BBM jadi lebih Boros!

- Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol mulai 2026 memicu perdebatan di kalangan industri otomotif.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai selaras dengan transisi energi hijau. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesiapan teknis kendaraan dan infrastruktur bahan bakar di lapangan.

Sebelumnya, langkah kontroversial ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang  memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui implementasi mandatori E10 — campuran 10 persen etanol berbasis nabati (seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.

Kebijakan tersebut meniru model keberhasilan biodiesel sawit (B40) yang lebih dulu berjalan beberapa waktu belakangan.

Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Namun, sejumlah pihak menilai implementasi penggunaan etanol di BBM tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Fitra Eri, reviewer otomotif sekaligus pembalap nasional, menilai kebijakan ini idealnya dilakukan secara bertahap agar industri otomotif dan penyedia bahan bakar memiliki waktu beradaptasi.

“Etanol memang punya keunggulan — meningkatkan oktan dan menekan konsumsi bahan bakar fosil. Tapi nilai energinya lebih kecil. Akibatnya, tenaga mesin bisa sedikit turun dan konsumsi BBM justru jadi lebih boros,” ujar Fitra melalui akun Instagram-nya.

Ia juga mengingatkan soal sifat etanol yang mudah menyerap air dari udara. Kondisi ini berisiko menimbulkan korosi pada komponen mesin, terutama di negara tropis dengan kelembapan tinggi seperti Indonesia.

“Aman digunakan, asal base fuel dan aditifnya memang dirancang untuk campuran etanol. Tapi faktanya, banyak SPBU swasta belum siap, karena aditif mereka masih berbasis bahan bakar konvensional,” jelasnya.

Selain itu, menurut Fitra, mobil-mobil modern relatif siap menghadapi bahan bakar beretanol. Namun, kendaraan lawas, khususnya yang diproduksi pada era 1980–1990-an berpotensi bermasalah.

“Produsen otomotif perlu waktu untuk memastikan semua model baru yang dijual kompatibel dengan E10. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena mesin rusak atau umur kendaraan jadi pendek,” katanya.

Fitra menekankan bahwa transisi menuju bahan bakar rendah emisi tetap penting, tapi harus dilakukan dengan perencanaan matang.

“Perubahan ini boleh, tapi jangan mendadak. Berikan waktu bagi industri menyesuaikan diri, supaya konsumen tetap mendapatkan bahan bakar berkualitas dan kendaraan yang awet,” ujarnya menegaskan.

Konsumsi BBM Indonesia 1,6 Juta Barel per Hari 

Sebagai informasi juga, kebijakan ini muncul di tengah fakta bahwa konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak domestik baru sekitar 600 ribu barel per hari.

Artinya, Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Dengan mendorong pemanfaatan etanol berbasis bahan nabati, pemerintah berharap dapat menekan ketergantungan impor sekaligus membuka peluang bagi industri bioenergi nasional.

Namun, sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, satu hal menjadi kunci: sinkronisasi antara visi energi hijau dan kesiapan teknis di lapangan.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #etanol #masuk #tangki #kendaraan #mulai #2026 #pakar #otomotif #konsumsi #jadi #lebih #boros

KOMENTAR