Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (Suara.com/Faqih)
19:52
3 Desember 2025

Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!

Baca 10 detik
  • Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan organisasi menghadapi pemeriksaan hukum terkait dugaan TPPU.
  • PBNU menolak tudingan TPPU yang beredar karena dianggap prematur dan belum didukung bukti kuat.
  • PBNU menduga isu ini merupakan manuver politik untuk menekan Syuriyah agar memulihkan Ketua Umum.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menanggapi soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut-sebut mengalir ke dalam kas organisasi.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu proses. Jika ke depan, bakal ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap organisasi, ia siap menghadapinya.

“Kalau ada yang memeriksa, silakan saja. Jadi posisi semua orang dalam hal ini sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses,” kata Gus Yahya, di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).

Namun, Gus Yahya mengingatkan, hal ini jangan mengada-ada. Jika belum punya cukup bukti, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan soal TPPU.

“Jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas,” ucapnya.

“Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, itu juga kan, sulit terjadilah,” Gus Yahya menambahkan.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan perlawanan keras terhadap tudingan miring mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

PBNU menegaskan bahwa seluruh analisis hukum dan narasi yang beredar adalah prematur, tidak memiliki dasar yang kuat, dan menyimpang dari koridor hukum yang berlaku.

Bola panas ini bergulir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menelusuri dugaan aliran dana haram dari terpidana korupsi Mardani Maming, yang pernah menjabat Bendahara Umum PBNU.

Isu ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi janggal.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa dokumen audit yang menjadi sumber kegaduhan tersebut statusnya belum rampung.

Oleh karena itu, secara logis dan hukum, dokumen tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk mengambil kesimpulan apalagi keputusan strategis.

“Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia,” kata Najib, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menolak mundur dari jabatannya. (Suara.com/Faqih) PerbesarKetua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menolak mundur dari jabatannya. (Suara.com/Faqih)

Lebih jauh, PBNU mencium adanya aroma manuver politik di balik hembusan isu ini. Najib Azca menyebut narasi ini sengaja digulirkan untuk menekan jajaran Syuriyah PBNU agar mendorong pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

“Dalam dokumen bantahan harian PBNU, narasi itu dilihat sebagai upaya menakut-nakuti Syuriyah PBNU untuk mendorong pemakzulan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik,” kata dia.

PBNU juga menepis isu liar soal pembubaran organisasi. Najib menjelaskan bahwa mekanisme pembubaran ormas diatur sangat ketat dalam Undang-Undang dan tidak ada satu pun tahapan yang sedang dijalankan terhadap NU.

Pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun ada, tidak termasuk dalam kategori yang bisa berujung pada sanksi pembubaran.

“Karena itu, isu pembubaran NU disebut sebagai bentuk tekanan politik yang berlebihan,” kata Najib.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #soal #dugaan #aliran #uang #rp100 #miliar #pbnu #yahya #santai #silahkan #diproses

KOMENTAR