Memahami Bacaan 'Laa Ikraha Fiddiin' di dalam Surat Al Baqarah Ayat 256, Lengkap Beserta Artinya dan Tafsirnya 
Ilustrasi membaca Al-Qur'an./freepik
08:45
3 Mei 2024

Memahami Bacaan 'Laa Ikraha Fiddiin' di dalam Surat Al Baqarah Ayat 256, Lengkap Beserta Artinya dan Tafsirnya 

 

 

Jawapos.com - Bacaan Laa Ikraha Fiddiin merupakan salah satu potongan ayat di dalam Al-Quran yang tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 256. Adapun dalam bahasa arab ayat tersebut ditulis sebagai berikut.

لَا إكْرَاه فِي الدِّين قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْد مِنْ الْغَيّ

“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256)

 

Dilansir dari laman Nu Online tulisan lengkap dari potongan ayat tersebut adalah sebagai berikut.

 

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝٢٥٦

 

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 256)

 

Surat Al Baqarah Ayat 256

Adapun secara umum konteks dari ayat tersebut adalah bahwasanya Allah Swt tidak memaksa hambanya untuk memilih dan mengikuti atau memeluk agama islam. Mengapa demikian, karena sesungguhnya jalan kebenaran dan kesesatan sangat jelas.

Oleh karena itu, kita tidak dianjurkan menggunakan kekerasan memaksa seseorang mengikuti agama Allah  Swt saat berdakwah, melainkan gunakanlah cara yang baik dan lemah lembut dalam berdakwah agama Allah.

Selanjutnya siapapun yang menghindari Thaghut maka dia telah dianggap berada di jalan agama yang benar, sehingga hidupnya tidak terjerumus dalam lubang kesesatan dan dijamin selamat dari murkanya Allah karena telah berpegang tali yang kuat dan terjulur menuju Allah.

Kemudian pada penghujung ayat menegaskan bahwasanya Allah Swt Maha Mendengar segala yang diucapkan oleh hamba-Nya serta Maha Mengetahui segala niat dan perbuatan mereka, sehingga semua itu akan mendapat balasannya di hari kiamat.

Sedangkan yang dikutip dari laman tafsir Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, setidaknya para ulama berbeda pendapat tentang makna ayat ini dalam 6 pendapat:

 

  1. Ada ulama yang berpendapat bahwasanya ayat ini tidak berpengaruh atau dihapus, hal itu karena Nabi Muhammad Saw dalam berdakwah pada orang arab sempat memaksa masuk Islam bahkan memerangi mereka, Bahkan beliau tidak ridha kepada mereka orang arab hingga mereka masuk Islam”. 

Jadi menurut Sulaiman bin Musa surah Al-Baqarah ayat 256, otomatis terhapus dengan surah At Taubah 7 yang berbunyi.

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِير

 

Artinya: “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya” (QS. At Taubah: 73).

Pendapat yang pertama ini diperkuat dengan diriwayatkan juga oleh dari Ibnu Mas’ud dan dari banyak ahli tafsir lainya.

 

  1. Pendapat selanjutnya adalah ayat ini masih tetap utuh dan tidak terhapus akan tetapi ayat Surah Al-Baqarah ayat 256 ini hanya ditujukan bagi ahli kitab saja. Sehingga hanya golongan ahli kitab yang tidak dipaksa untuk masuk Islam asalkan mereka membayar jizyah.

Sedangkan hanya kaum kafir dan mereka yang menyembah berhala yang diharuskan dipaksa untuk masuk islam. Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis dan maksud dalam surat At Taubah ayat 73. Adapun pendapat ini berasal dari Asy Sya’bi, Qatadah dan Adh Dhahhak.

 

  1. Selanjutnya adalah pendapat dari Sa’id bin Jubair, Asy Sya’bi dan Mujahid, bahwasanya berdasarkan cerita yang diriwayatkan Abu Dawud dari Ibnu Abbas Ra. ayat ini  diturunkan kepada kaum Anshar ketika ada suatu kejadian seorang ibu yang tidak memiliki anak, dan berjanji akan saat memiliki anak dijadikan beragama yahudi.

Hingga suatu saat datanglah Bani Nadhir yang juga membawa beberapa anak dari kaum Anshar bersama mereka. Dan kaum Anshar berkata, “Kemudian terjadilah apa yang telah terjadi. Ketika itu kami (Anshar) memandang agama yang mereka bawa (Yahudi) lebih baik. Namun ketika kami masuk Islam, kami ingin memaksa anak-anak kami”. Dari kejadian itu maka Kemudian turunlah ayat ini. 

 

  1. Selanjutnya adalah pendapat dari Imam As Sudiy bahwasanya ayat ini turun ketika ada seorang lelaki kaum Anshar Abul Husain yang memiliki dua orang anak. Ketika itu datang para pedagang dari Syam yang membawa biji-bijian.

Ketika mereka hendak pergi dari Madinah, pedagang tersebut mengajak dua anak Abul Husain untuk memeluk agama Nasrani. Mereka berdua pun akhirnya menjadi Nasrani dan ikut berdagang ke Syam.

Maka Abul Husain pun datang kepada Nabi Muhammad Saw seraya menangis dan memohon kepada agar mengutus seseorang untuk mengambil mereka berdua. Lalu turunlah ayat surah Al-Baqarah ayat 256.

  1. Kemudian pendapat selanjutnya bahasanya makna ayat ini ditujukan kepada mereka yang masuk islam karena menerima kekalahan dalam peperangan tidak boleh mengatakan bahwa ia dipaksa masuk Islam.

 

  1. Pendapat terakhir menjelaskan kalau ayat ini diturunkan untuk ahli kitab yang berusia tua dan sedang menjadi tawanan. Mereka dibebaskan untuk memilih agama apa saja sesuai kehendak ahli kitab.

 

Namun bagi tawanan yang berasal dari golongan Majusi dan penyembah berhala, baik tua atau muda semua dipaksa masuk Islam. Pendapat ini disampaikan oleh Asyhab yang dinukil dari Tafsir Al Qurthubi secara ringkas.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #memahami #bacaan #ikraha #fiddiin #dalamsurat #baqarah #ayat #lengkap #beserta #artinya #tafsirnya

KOMENTAR