KPK Periksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Usut Kasus Suap DJKA Kemenhub
Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 
04:37
17 Agustus 2024

KPK Periksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Usut Kasus Suap DJKA Kemenhub

- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Sumadi diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Agung Putra.

Sumadi diperiksa selama kurang lebih 11 jam dalam perkara itu. Usai diperiksa, Sumadi terlihat enggan meladeni wartawan yang bertanya seputar hasil pemeriksaan.

Langkahnya cepat. Dia berlindung dibalik pundak orang yang mengiringi menuju halaman gedung dwiwarna KPK.

"Enggak... Anu... Enggak ada apa-apa," ucap Sumadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) malam.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Sumadi diperiksa untuk mengetahui proses lelang.

Selain itu, Sumadi juga dikonfirmasi penyidik ihwal pemberian fee ke sejumlah pihak. Sayangnya, Tessa belum mau membuka pihak yang menerima fee tersebut.

"Untuk saksi Anak Gede Agung ini hadir. Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK," kata Tessa di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, induk usaha PT Waskita Sriwijaya Tol, terlibat dalam proyek pengadaan rel kereta api yang berujung rasuah ini.

"Belum ada konfirmasi lebih lanjut, apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan (Sumadi) perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan," ujar Tessa.

Dinukil dari Kompas.com, PT Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division resmi garap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.

Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Anak Agung Gede Sumadi sewaktu menjabat Senior Vice President (SVP) Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah, pada Kamis, 14 April 2022. Diketahui Sumadi pernah menjabat SVP Building Division periode 2021–2023.

Waskita dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan–Binjai dan Medan–Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar.

Selain itu, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.

Adapun proyek stasiun ini adalah kelas besar tipe B yang terletak di perbatasan Kelurahan Kesawan (Medan Barat) dan Gang Buntu (Medan Timur).

Stasiun kereta api utama PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh yang terletak di ketinggian +22 meter di atas permukaan laut ini melayani ribuan penumpang ke berbagai wilayah di Sumatra Utara.

Terkait hal ini, Director of Operation I Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra, menyebutkan terdapat banyak tantangan dalam proyek tersebut.

Salah satunya adalah karena pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi.

“Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pekerjaan ini adalah lokasi yang sudah terbangun jalur elevated dan jalur track bawah yang aktif digunakan,” ujar Pasek, dikutip dari siaran pers, Senin (18/4/2022).

Untuk rinciannya, pembangunan JLKAMB 1 lintas Medan–Binjai dilakukan dari Km 0+000 sampai dengan Km 1+745 (P0 - P8) dan untuk lintas Medan–Araskabu yaitu Km 0+000 sampai dengan Km 0+500.

Waskita memiliki tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan persiapan, pekerjaan pendukung teknis, pekerjaan pier-pier dan pekerjaan track.

Sedangkan pembangunan JLKAMB 6 adalah pembangunan stasiun kereta api elevated. Titik pekerjaan berada pada stasiun eksisting atau Stasiun Medan yang aktif beroperasi.

Lingkup pekerjaan Waskita, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan bore pile, pile cap, pier, boxgider, voided slab, struktur baja sampai mekanikal dan elektrikal.

SVP Building Division Waskita Karya, Anak Agung Gede Sumadi, menjelaskan alat berat yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, meliputi mesin bore pile, crane juga launcher gantry membutuhkan space atau ruang bebas dalam melakukan aktifitas.

Masing-masing proyek ini membutuhkan waktu pengerjaan 900 hari.

"Koordinasi dengan pihak Kereta Api sangatlah diperlukan karena pekerjaan dapat dilakukan pada saat window time atau kereta api tidak dalam posisi melayani penumpang dalam menaikkan atau menurunkan penumpang di stasiun tersebut atau pada titik pekerjaan,” kata Agung.

Dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK total telah menjerat 14 untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Terakhir KPK menahan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza.

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #periksa #komisaris #utama #waskita #sriwijaya #usut #kasus #suap #djka #kemenhub

KOMENTAR