Kuntadi, Jaksa Spesialis Perkara Kakap Kini Jadi Kajati Lampung
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi. 
23:31
12 Agustus 2024

Kuntadi, Jaksa Spesialis Perkara Kakap Kini Jadi Kajati Lampung

- Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mendapat tugas baru menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengantikan Nanang Sigit Yulianto memasuki masa pensiun.

Sementara, jabatan yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi Sutikno yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.

Selanjutnya, jabatan yang ditinggalkan Sutikno akan diisi Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Diketahui dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ada 25 pejabat eselon II yang dimutasi.

Selain pejabat eselon II, Jaksa Agung pun melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.

Total ada 155 pejabat Eselon III yang dimutasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan soal mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan.

"Iya benar ada mutasi," kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Sosok Kuntadi Spesialis Bongkar Kasus Kakap

Nama Kuntadi menjadi sorotan dalam daftar nama jaksa yang dimutasi.

Kuntadi mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kuntadi diketahui bertugas menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Agustus 2022.

Hampir dua tahun lamanya, Kuntadi memegang jabatan sentral di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Selama menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus sejumlah kasus besar ditangani dirinya.

Sejumlah tokoh besar hingga menteri pun terseret dalam kasus yang ditangani Kuntadi.

Berikut kasus kakap yang pernah ditangani Kuntadi selama menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus:

Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton periode 2010-2022 dengan kerugian ditaksi Rp 47,1 triliun.

Kedua, kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.

Ketiga,kasus dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka periode 2017-2018.

Pada periode itu, PT tersebut diduga telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif atas beberapa proyek.

Keempat, kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.

Kelima,kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 triliun.

Di mana dalam pelaksanaan pembangunan jalur kereta api senilai Rp1,3 triliun diduga ada rekayasa dengan memecah nilai proyek menjadi kecil dengan tujuan menghindari proses lelang.

Keenam, kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliun.

Ketujuh, kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung sudah menjerat 22 tersang, satu di antaranya suami arti Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Sekilas Perjalanan Karir Kuntadi

Sebelum bertugas menjadi Direktur Penyidikan, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

Ia pun pernah berkarir di Kejaksaan Jakarta Utara sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) pada tahun 2017.

Kini Kuntadi mendapat tugas baru menjadi Kepala KajatiLampung.

(tribunnews.com/ ashri)

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #kuntadi #jaksa #spesialis #perkara #kakap #kini #jadi #kajati #lampung

KOMENTAR