Golkar Anggap Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bisa Jadi Ajang Terapkan Ilmu
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji usai acara Perayaan Natal 2024 oleh DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
22:44
22 Januari 2025

Golkar Anggap Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bisa Jadi Ajang Terapkan Ilmu

- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai usulan perguruan tinggi mendapatkan izin mengelola tambang bisa menjadi kesempatan untuk menguji ilmu yang telah didapatkan.

Adapun usulan ini sedang dikaji dalam revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

"Ini kesempatan untuk menguji ilmunya perguruan tinggi bagaimana dia mengelola bisnisnya dan bisa kita harapkan kalau perguruan tinggi terlibat bisa menjadi role model bagi usaha pertambangan," kata Sarmuji usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sarmuji, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar, meminta agar perguruan tinggi jangan hanya menjadi menara gading saja.

Menurutnya, perguruan tinggi juga terlibat dalam pertambangan agar bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dipelajari di kampus dan implementasinya.

Selain itu, ia berharap kampus juga dapat mengkaji agar usaha pertambangan bisa semakin menghargai lingkungan hidup dan masyarakat lokal.

"Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan," katanya.

Tak hanya perguruan tinggi, ia juga mendukung usulan agar usaha kecil menengah (UKM) terlibat mengelola tambang, seperti perguruan tinggi dan ormas keagamaan.

Sarmuji berharap, jangan sampai UKM hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis dari bangsa ini.

UKM juga perlu kesempatan agar memiliki daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi.

"Mumpung ada peluang, kalau UMKM bisa dilibatkan, menurut saya sangat bagus. Karena tidak semua urusan migas itu sebenarnya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil," tuturnya.

Diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan kajian agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.

Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.

“Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Januari 2025.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #golkar #anggap #usulan #perguruan #tinggi #kelola #tambang #bisa #jadi #ajang #terapkan #ilmu

KOMENTAR