Konsep Baru PPDB 2025 Bakal Diputuskan Minggu Ini
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menargetkan, keputusan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 bakal diputuskan pekan ini.
Hal ini karena sejumlah sekolah sudah mulai mempromosikan penerimaan peserta didik baru yang dipasang di spanduk-spanduk.
"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana, kan?" kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Ia mengungkapkan, pemerintah juga perlu waktu untuk melakukan sosialisasi setelah putusan terbit.
Mepetnya penerbitan keputusan akan mempengaruhi hasil sosialisasi yang tidak maksimal.
Pasalnya, keputusan ini bakal berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah, kesiapan sekolah, dan pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini.
"Kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," tuturnya.
Mu'ti juga memastikan bahwa keputusan PPDB bakal diterbitkan lebih dulu dibanding penghapusan kata "ujian" dalam Ujian Nasional (UN).
Penghapusan kata itu bakal dilakukan setelah sistem PPDB yang baru diterapkan dan dievaluasi.
Sebab, dari segi waktu, penyelenggaraan UN masih jauh lebih lama dan panjang.
UN pun rencananya hanya diperuntukkan bagi kelas XII.
"Kita baru nanti akan rencananya menyelenggarakan untuk kelas XII itu di bulan November tahun 2025, sedangkan untuk kelas 9 dan kelas 6 itu Maret sampai Mei tahun 2026. Jadi masih cukup waktu untuk sosialisasi dan persiapan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah melaporkan kepada Prabowo terkait konsep baru PPDB.
Namun, Prabowo mendelegasikannya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sejauh ini, ia masih menunggu keputusan tersebut.
"Masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," tandas Mu'ti.