Kemensos Telah Rehabilitasi Sosial 409 Eks Napi Teroris, Beri Terapi Psikososial hingga Penghidupan
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah banyak sekali para eks Napiter dan korban terorisme yang direhabilitasi sosial kembali ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat. (Fahdi Fahlevi) 
13:35
22 Januari 2025

Kemensos Telah Rehabilitasi Sosial 409 Eks Napi Teroris, Beri Terapi Psikososial hingga Penghidupan

Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) demi peningkatan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi eks narapidana terorisme (Napiter) dan korban terorisme.

Upaya ini dilakukan guna mengkolaborasikan layanan dan program yang dimiliki kedua institusi tersebut.

"Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah ada banyak sekali para eks Napiter dan korban terorisme kita lakukan rehabilitasi sosial, kembali ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kerja sama kedua institusi bertujuan untuk mempersiapkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Proses deradikalisasi yang ditangani oleh BNPT dan proses rehabilitasi yang ditangani oleh Kemensos memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Kerja sama yang sudah kita jalin selama ini terutama meningkatkan kerja sama yang baik dalam bentuk program-program rehabilitasi dan reintegrasi para eks napiter dan korban aksi terorisme," kata Gus Ipul.

 

Program Rehabilitasi Sosial Kemensos Telah Melayani 409 Eks Napiter

Para eks Napiter tersebut ditangani di beberapa unit pelaksana teknis Kemensos melalui layanan terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental-spiritual, social care dan family support, terapi penghidupan, advokasi sosial serta pemenuhan hidup layak mulai dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan beserta pendidikan.

"Untuk yang sudah terpapar (paham radikalisme) itu dilakukan rehabilitasi sosial. Setelah itu baru tahap pemberdayaan," ucap Gus Ipul.

Peran Kemensos dalam reintegrasi sosial diawali dengan menyiapkan kapasitas finansial eks Napiter melalui program usaha ekonomi produktif dan akses terhadap lapangan pekerjaan.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin hak dasar para eks Napiter tetap terpenuhi dan mendukung proses reintegrasi, sehingga eks Napiter dapat diterima kembali di masyarakat.

“Saat ini lebih dari 400 eks Napiter telah dilakukan pemberdayaan dan telah kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi masyarakat yang turut melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing,” kata Gus Ipul.

Selain itu, kolaborasi yang dilakukan juga merupakan bentuk upaya mempersiapkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih mumpuni untuk eks Napiter, termasuk masyarakat yang terafiliasi dan terpapar paham radikal.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #kemensos #telah #rehabilitasi #sosial #napi #teroris #beri #terapi #psikososial #hingga #penghidupan

KOMENTAR